Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kiki Amalia
Kiki Amalia Bantah Perceraianya Terkait Ahmad Fathanah
Tuesday 14 May 2013 15:04:59

Kiki Amalia.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis Kiki Amalia yang saat ini sedang dalam proses perceraian dengan pesepak bola Nasional Markus Horison, membatah bahwa Kiki memiliki kedekatan dengan khusus dengan Ahmad Fathanah tersangka suap kasus import daging sapi di KPK.

Hal ini di sampaikannya Kiki di dampingi pengacara M, Mahdi di The Tee Box Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Di jelaskan pengacara M. Mahdi bahwa pemberitaan di koran Non Stop baik di Online dan cetak, bahwa Kiki Amalia ada sangkut paut dengan Ahmad Fathanah itu pemberitaan itu tidak benar.

"Berita yang berkaitan dengan Cerainya Markus dan Kiki karena orang ketiga Ahmad Fathanah membuat Kiki dan keluarga terluka,"ujar Mahdi.

Penyebab perceraiannya bukan karena adanya pihak ke tiga dari pihak Kiki. Malainkan dari pihak Markus Horison, yang sudah terungkap di persidangan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dijelaskanya kembali Kiki Amalia tidak pernah mengenal dan tidak pernah tahu juga tidak pernah kenal secara pribadi dengan Ahmad Fathanah yang saat ini di tahan KPK.

Bahwa dari pernyataan rekan kami Farhat Abas SH, sudah di klaripikasi bahwa Farhat juga tidak pernah menyebut nama Kiki Amalia, atau inisial (MH).

"Jika masih ada pemberitaan mengenai hal ini lagi terhitung sejak hari ini, hingga di kemudian hari, kami akan mengambil tindakan dan langkah hukum secara tegas menyangkut fitnah.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kiki Amalia
 
Kedekatan Kiki Amalia dan Ahmad Fathanah di Hembuskan Pihak Markus Horison
 
Kiki Amalia Merasa di Fitnah Terkait Kedekatan dengan Ahmad Fathanah
 
Kiki Amalia Bantah Perceraianya Terkait Ahmad Fathanah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]