Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Krisis BBM
Khawatir BBM Bersubsidi Habis Akhir Tahun, Pemerintah Anggarkan Rp 6 Triliun
Monday 26 Nov 2012 20:00:13

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Persediaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dimiliki pemerintah makin menipis. Kalau Pertamina tidak pintar-pintar menyiasatinya sebenarnya stok BBM subsidi tinggal sampai tanggal 22 Desember 2012.

“Sebenarnya stok BBM subsidi itu 40 juta kilo liter lalu oleh DPR dinaikkan menjadi 44,04 juta kilo liter. Namun Pertamina pernah melaporkan ke BPH Migas kelihatannya tidak akan sampai 31 Desember 2012, tapi hanya akan berakhir di 22 Desember 2012. Bisa dibayangkan kalau 8 hari tanpa BBM bersubsidi tanpa premium hanya menggunakan Pertamax maka akan terjadi kerusuhan," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/11).

Karena khawatir tidak akan mencukupi hingga akhir tahun, menurut Rudi Pertamina akhirnya harus mencicil pasokan BBM ke SPBU. "Oleh karena itu ada upaya dari Pertamina dan BPH Migas untuk dicicil sedikit-sedikit. Kadang-kadang 2 jam dalam satu hari atau 3 jam dalam satu hari ditahan BBM bersubsidinya, ini untuk mencoba agar orang masuk menggunakan BBM non subisidi," kata Rudi.

Artinya yang bersubsidi akan dikurangi yang BBM non subsidi yang harus diadakan di SPBU. “Dengan begitu keberadaan energi tetap ada, keberadaan bensin tetap ada cuma keberadaan subsidinya saja yang ditahan dalam waktu tertentu dalam beberapa jam saja. Dengan begitu kita bisa menikmati sampai 31 Desember 2012," jelas Rudi.

Sementara itu Pemerintah berencana menambah anggaran subsidi bahan bakar minyak hingga Rp 6 triliun. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan apabila hal itu direalisir, maka akan ada perubahan strategi pengendalian BBM.
(lip6/viva/dbs/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Krisis BBM
 
Khawatir BBM Bersubsidi Habis Akhir Tahun, Pemerintah Anggarkan Rp 6 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]