Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Khamis, Anak Bungsu Moammar Khadafi Dilaporkan Tewas
Monday 22 Oct 2012 22:15:42

Putra bungsu Moammar Khadafi, Khamis (Foto: Ist)
TRIPOLI, Berita HUKUM - Sudah setahun Muammar Khadafi tewas, namun negerinya masih bergolak. Putra bungsu Moammar Khadafi, Khamis, dilaporkan telah tewas dalam pengepungan di Bani Walid.

Informasi ini dilansir oleh Kongres Nasional Libya. Jenazah Khamis kini telah dipindahkan ke sebuah rumah sakit di Misrata.

Seorang juru bicara dari Kongres Nasional Libya mengatakan bahwa, pria 28 tahun tewas "dalam pertempuran". Sementara Deputi PM Mustafa Abushagur menulis di Twitter bahwa, jenazah Khamis telah ditemukan di sebuah rumah sakit Misrata.

Sebelumnya, laporan yang saling bertentangan di Twitter mengatakan bahwa Khamis ditangkap di Bani Walid oleh pasukan pemerintah dan kemudian meninggal dalam tahanan mereka. Demikian seperti yang diberitakan RT.com, pada Minggu (21/10).

Khamis dikatakan tewas oleh serangan udara NATO pada Agustus 2011, tapi ini tidak pernah bisa diverifikasi. Selama tahun lalu berbagai kelompok milisi dan pasukan pemerintah saling mengklaim telah menewaskan Khamis.

Sementara itu, Moussa Ibrahim, mantan juru bicara Muammar Khadafi, dilaporkan memposting pesan audio online, dia menyangkal laporan tentang kematian Khamis dan penangkapannya oleh pasukan pemerintah.

Bantahan ini terkait dengan pernyataan kantor Perdana Menteri Libya yang menyebut "Moussa Ibrahim telah ditangkap oleh pasukan pemerintah Libya di Tarhouna dan dia sedang dipindahkan ke Tripoli untuk memulai interogasi."

Kekerasan di Bani Walid telah berlangsung lebih dari dua minggu. Mohammed Megaryef, kepala negara de facto Libya mengatakan bahwa perjuangan belum berakhir.(rt/bhc/rby)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]