Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Khadafi Tuding Nato Curi Minyak Libya
Friday 02 Sep 2011 17:32:49

Moammar Khadafi (Foto: Istimewa)
TRIPOLI (BeritaHUKUM.com) – Moamar Khadafi menuding negara-negara Barat yang tergabung dalam fakta pertahanan Atlantik utara (Nato) berusaha menduduki Libia dan mencuri minyak negara tersebut. Hal itu diungkapkan Khadafi dalam pidato yang disiarkan sebuah stasiun televisi Suriah, seperti dikutip Associated Press.

Dalam rekaman tersebut, Khadafi juga menyerukan kepada para pengikutnya untuk terus melakukan perlawanan. "Kita akan melawan mereka dimana pun. Kita akan membakar tanah dimana mereka berdiri," tutur dia. Hingga kini, keberadaan Khadafi belum juga dapat diketahui.

Sementara dari Ankara dikabarkan, Turki membuka kembali kedutaan besarnya di ibu kota Libia, Tripoli, pada Jumat (2/9). Kedubes Turki sempat ditutup pada Mei 2011 karena situasi keamanan yang memburuk di negara Afrika Utara itu.

Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan satu tim doplomat yang dipimpin Ali Kemal Aydin, wakil direktur kementerian itu yang bertanggung jawab atas hubungan-hubungan umum dan bilateral, terbang dari Ankara menuju Tunisia, Kamis. "Diperkirakan akan tiba di Tripoli Jumat melalui jalan darat," kata kementerian itu dalam satu pernyataan.

Dewan Transisi Nasional (TNC) sedang dalam proses memindahkan pusat pemerintahnya ke ibu kota itu dari pangkalan mereka sebelumnya di Benghazi. Pada Juli, Turki mengakui NTC sebagai pemerintah Libia. (mic/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]