Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
Keuntungan UKM Berlipat Ganda Saat Lebaran
Friday 02 Sep 2011 17:22:07

Ilustrasi
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) memperkirakan omzet pelaku usaha kecil menengah (UKM) pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini mengalami peningkatan signifikan rata-rata hingga 200 persen.

Bahkan, UKM tertentu ada yang mengalami peningkatan omzet sampai 300% dari hari biasa, kata Ketua Bidang Perdagangan Badan Pengurus Pusat Hipmi Harry Warganegara dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (2/9).

“Memang kenaikan omzet UKM sebelum, selama, dan paska lebaran bervariatif, namun rata-rata mengalami kenaikan signifikan dari hari biasa," kata Harry, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, sektor perdagangan dan jasa masih memegang andil bagi peningkatan omzet tersebut yang disebabkan konsumsi yang meningkat tajam pada momen Lebaran.

Ia mencontohkan UKM otomotif sudah mulai mengalami peningkatan omzet sejak H-7 Lebaran. "Omzet UKM servis sepeda motor misalnya melonjak hingga 100% sejak H-7," ungkap Harry.

Setelah Lebaran, omzet servis motor ini melonjak lagi bisa di atas 100%, sebab kendaraannya dipakai untuk perjalanan panjang untuk mudik.

Hal yang sama juga terjadi di bengkel mobil, kata Harry, tingginya tingkat konsumsi masyarakat saat puasa dan Lebaran juga mendorong peningkatan omzet UKM Waralaba.

Dari pantauan Hipmi omzet gerai minimarket meningkat sampai dua hingga tiga kali lipat per bulan. "Omzet rata-rata minimarket bisa mencapai Rp400 juta per bulan per gerai. Kami lihat kenaikannya antara Rp800 juta hingga di atas Rp1 miliar per bulan, tambahnya.

Salah satu calon Ketua Umum BPP Hipmi 2011-2014 ini mengatakan, omzet UKM waralaba di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata sebab total ozset per tahun diperkirakan mencapai sekitar Rp90 triliun. Belanja masyarakat akan kebutuhan sandang juga mendorong peningkatan omzet UKM.

Hal tersebut terlihat dari selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2011, omzet penjualan tekstil dan produk tekstil (TPT) secara nasional diprediksi mencapai di atas Rp8 triliun. Nilai ini meningkat dibanding periode yang sama 2010 mencapai Rp7 triliun.

Sementara itu, tingginya permintaan produksi UKM makanan ringan berdampak pada kenaikan harga. Permintaan produksi UKM makanan ringan meningkat tajam hingga mencapai 40 persen dari hari biasa. "Akibatnya kenaikan harga menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri mencapai 5%-15%," kata Harry.

Sektor ritel seperti mal dan pusat perbelanjaan ikut mendorong omzet UKM yang luar biasa di bulan Ramadan. "Kenaikan omzet penjualan hanya mencapai 20 persen awal-awal Ramadan, tapi mendekati Idul Fitri meningkat sampai 300%. Tentu ini berdampak pada UKM, sebab tenan-tenan di mal juga kebagian rezekinya," ungkap Harry.

Hipmi berharap, pemerintah menjaga atmosfir yang baik bagi para pelaku UKM ke depan, sebab Hipmi melihat industri kecil dan menengah Indonesia masih didorong oleh tingginya konsumsi dalam negeri. Industri ini belum didorong oleh penciptaan daya saing dan nilai tambah sehingga membuat pasar UKM cenderung tidak stabil dan musiman, kata Harry. (mic/ind)


 
Berita Terkait UKM
 
• Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
• Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
• Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
• Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
• Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]