Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
PSSI
Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
2023-02-20 12:33:20

Ketum PSSI Erick Thohir, Menpora Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap bersama-sama memberantas mafia sepakbola.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir menyatakan dengan tegas bakal memberantas praktik mafia sepak bola di Indonesia. Menurut Erick, kerap terjadi praktik curang dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia, seperti praktik pengaturan skor atau 'Match Fixing*.

"Sudah waktunya PSSI memberikan kartu merah kepada mafia bola. Ini sebuah hal yang sudah berlarut-larut, yang sudah menjadi benalu dan membuat kita semua malu," cetus Erick dalam 'Press Conference tentang Penegakan Hukum Match Fixing', di media center Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/2).

Dikatakan Erick, praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola perlu disanksi tegas secara hukum dan berlaku bagi siapa saja yang melanggar.

"Sanksi ini juga dapat dikenakan kepada seluruh pihak mulai dari pelatih hingga pengurus penyelenggaraan sepak bola Indonesia," tegas Erick.

"Pemain, wasit, pemilik klub, pengurus termasuk saya, semua, pelatih yang jelas-jelas terkena permainan mengatur skor, dihukum seumur hidup. Ini tindakan yang sepatutnya sudah harus diambil," tandasnya.

Erick menambakan, dalam upaya tersebut pihaknya menggandeng Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menumpas mafia sepak bola. Erick meyakini, langkah tegas dapat membawa dampak perubahan besar bagi dunia persepakbolaan di Indonesia.

"Tidak ada ruang bagi mafia bola. Saya siap keluarkan kartu merah bagi para mafia bola. Ini untuk kemajuan sepakbola kita," tandasnya.

Sekedar diketahui, setelah menjadi Ketum terpilih periode 2023-2027 melalui Kongres Luar Biasa (KLB), Erick Thohir bersama pengurus PSSI menerbitkan beberapa keputusan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) di Jakarta, Sabtu (18/2). Seperti membentuk Komite Ad hoc Suporter. Erick menyebut, pembentukan Komite Ad hoc Suporter guna menjalankan transformasi sepak bola di Indonesia. Upaya perubahan tentu melibatkan pendukung tim dan langkah tersebut diperkenankan dalam Statuta FIFA dan Status PSSI.

"Surat FIFA yang dikirimkan kepada kita waktu itu, salah satunya, ada bicara terkait suporter sepakbola. Kita harus memastikan suporter bisa pulang ke rumah dengan selamat. Tetapi, kita juga mengetuk hati para suporter kalau transformasi sepak bola kita mau bagus, mereka pun harus menjadi bagian yang bertanggung jawab untuk perbaikan sepak bola Indonesia," kata Erick seperti dikutip okezone dotcom, Sabtu (18/2).(bh/amp)


 
Berita Terkait PSSI
 
Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]