Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar: Ta'awun Merupakan Ajaran Inklusinya Agama Islam
2019-01-21 07:18:42

Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
GRESIK, Berita HUKUM - Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir hadiri milad 106 tahun Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Gresik pada, Minggu (20/1) bertempat di lapangan SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik.

Dalam tausyiahnya Haedar menuturkan bahwa makna dari ta'awun untuk negeri yang menjadi tema milad Muhammadiyah ke 106 telah dipraktekkan Muhammadiyah dalam aksi nyata. Diantaranya yakni sumbangsih yang telah diberikan Muhammadiyah kepada suku Kokoda yang berada di Papua Barat, dan juga pendirian amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi di Indonesia Bagian Timur.

"Kalau kita berta'awun, nilai berkahnya akan kembali kepada kita, spirit ta'awun harus dipraktekkan dengan siapa pun tanpa pandang bulu. Karena pada dasarnya, ta'awun merupakan ajaran inklusinya agama Islam," jelas Haedar.

Dalam kesempatan itu Haedar juga menuturkan bahwa tugas persyarikatan sesungguhnya mulia, tetapi berat.

"Karena kita di Muhammadiyah harus menjadi pelaku dakwah, mengajak pada Islam, mengajak pada segala macam kebaikan di muka bumi ini, kemudian mencegah dari yang munkar," ungkap Haedar.

Haedar menegaskan, amar makruf nahi munkar itu sama susahnya, sehingga jangan membanding-bandingkan.

Di saat tertentu, amar makruf yang mungkin parsial lebih mudah, tapi ketika nahi munkar yang struktural lebih susah.

"Tapi bisa juga dibalik. Ketika nahi munkarnya hal yang kecil, melarang orang buang sampah di sembarangan itu kan mudah. Tapi ketika amar makruf yang bersifat struktural, menegakkan kebaikan dalam sistem ketatanegaraan misalkan, itu kan tidak gampang," jelas Haedar.

Haedar juga menyampaikan tugas warga Muhammadiyah untuk terus membesarkan dan membangun Muhammadiyah itu.

"Hanya orang-orang yang punya kesadaran ilmu, kesadaran iman, dan kesadaran rasional yang mampu untuk membesarkan Muhammadiyah," terang Haedar.

Dalam membesarkan Muhammadiyah, tujuan akhirnya adalah menjadi orang-orang yang beruntung.

"Maka seluruh yang kita kerjakan untuk Muhammadiyah, insyaallah membawa pada amal saleh dan pahala kita di yaumul akhir. Dan itulah etos Muhammadiyah," pungkas Haedar.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]