Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir Temui Ketum MUI Ma'ruf Amin
2017-02-03 06:34:21

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Bersilaturahim kepada KH Ma'ruf Amin, Ketua Umum MUI Pusat, Kamis (2/2).(Foto; Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir pada Kamis (2/2) menemui Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Pertemuan tersebut digelar di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Haedar menyampaikan dukungannya atas peran-peran sosial keagamaan yang selama ini telah dijalankan oleh MUI.

Dalam kesempatan tersebut Haedar juga menyampaikan bahwa belakangan ini banyak masalah yang tengah dihadapi oleh Bangsa Indonesia, khususnya Umat Muslim. Baik dalam hal politik, maupun juga ekonomi.

"Ukhuwah Islamiyah jangan terganggu oleh ulah 1 atau 2 orang," imbuh Haedar.

Selain itu, Haedar secara khusus juga menyampaikan dukungannya secara pribadi kepada Rais Aam Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tersebut, setelah sebelumnya dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama, Selasa, 31 Januari 2017, Ahok menyatakan akan melaporkan Ma'ruf ke polisi, atas kesaksian yang diberikan oleh Ma'ruf.

"Tidak boleh ada seorang pun yang memperlakukan ulama secara tidak patut, apalagi menghina dan merendahkan," pungkas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]