Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Ketum Gerindra Instruksikan Kader dan Simpatisan Kawal Proses Penghitungan Suara
Monday 14 Jul 2014 20:36:34

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prof. Dr. Suhardi.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilihan Presiden yang telah dilaksanakan pada 9 Juli 2014 kemarin telah selesai dilaksanakan. Hasil dari Pemilihan Presiden tersebut baru akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 mendatang.

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prof. Dr. Suhardi menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Gerindra serta Koalisi Merah Putih pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk terus mengawasi proses penghitungan suara.

“Alhamdulillah Pemilihan Presiden telah kita lalui sebagai proses dari pesta demokrasi. Saat ini kita semua menunggu hasil penghitungan yang akan diumumkan pada 22 Juli nanti, oleh karena itu marilah kita terus mengawal dan memantau proses penghitungan suara di KPU tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.” tutur Suhardi.

Suhardi juga mengajak kepada para kader dan simpatisan Gerindra serta Koalisi Merah Putih untuk menahan diri dan tidak terprovokasi atas munculnya berbagai isu yang berkembang saat ini, “Memang benar bahwa ada beberapa hasil hitung cepat yang dirilis oleh berbagai lembaga saat ini. ada yang memenangkan Prabowo Hatta ada pula yang memenangkan pasangan Jokowi JK. Namun hasil resmi Pilpres adalah yang akan diumumkan oleh KPU, oleh karena itu semua pihak harus bersabar dan tetap mengawasi proses penghitungan suara.”

“Kita harus jaga agar pesta demokrasi ini berlangsung aman, tertib, dan damai. Marilah kita tetap bersikap optimis serta memperbanyak doa, insya Allah Prabowo – Hatta akan menang dan memimpin Indonesia lima tahun ke depan.” tutup Suhardi.(pgr/yuga/mega/ph/bhc/sya)



 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]