Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
GP Ansor
Ketum GP Ansor Sebut Tak Pernah Bubarkan Pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah
2024-02-24 16:47:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Banser dituding membubarkan pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah. Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menegaskan bahwa organisasi kepemudaan berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) tersebut tidak mempunyai DNA menolak apalagi membubarkan pengajian agama Islam.

"Yang terjadi adalah sikap tegas kader GP Ansor terhadap gerakan intoleransi atas nama pengajian yang isinya adalah menyerang dan menistakan ajaran dan amaliyah warga Nahdliyin," kata Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin di Jakarta, Jumat (23/2), merespons kekisruhan terjadi di Surabaya.

Ditambah, kata dia, pengajian tersebut dilakukan di tengah - tengah penduduk yang mayoritas amaliahnya berpegang pada ajaran NU. "Kader - kader Ansor dan Banser selama ini tugasnya mengawal pengajian. Kami komitmen akan hal itu," jelasnya.

Addin Jauharudin menambahkan, "Tetapi kami tegas dan tidak mundur selangkah pun terhadap pengajian-pengajian yang merongrong identitas kebangsaan Indonesia, intoleran, membangun narasi radikal, menghujat amaliyah NU, apalagi mau mengubah sistem negara," ujarnya.

Justru menurutnya, setelah pihaknya menurunkan tim investigasi ke lapangan menemukan sejumlah kejadian merugikan pihak Ansor, yakni pengingkaran terhadap komitmen yang sudah disepakati kedua belah pihak.

"Terjadi pengingkaran atas kesepakatan yang sudah dilakukan kedua belah pihak. Bahwa panitia tidak akan mendatangkan Syafiq Riza Basalamah, tetapi di lapangan itu berbeda," imbuhnya.

Proses tabayun yang sudah dilakukan Ansor setempat justeru mendapatkan perlawanan keras dari pihak penyelenggara. Terdapat kader Ansor yang dipukuli oleh oknum tertentu yang akhirnya membuat suasana bertambah keruh.

"Kendati kami dirugikan secara fisik, dan tentu saja juga penistaan terhadap amaliah NU, kami tetapi meminta kepada seluruh kader, utamanya di Surabaya, agar tidak terprovokasi dan menunggu komando dari pimpinan pusat," sambungnya.

Addin juga meminta agar kader Ansor melakukan pengawalan terhadap kader yang ditimpa kekerasan melalui jalur penegakan hukum.

"Memerintahkan kepada Ketua PAC Gunung Anyar dan PC GP Ansor Surabaya untuk mengawal tindakan kekerasan dan pemukulan terhadap kader Ansor untuk dilokalisir dalam ranah penegakan hukum," kata dia.

Sebagai informasi, Syaqif Riza Basalamah ramai dibicarakan memiliki latar belakang Wahabi Salafi, dan kontroversi terkait ceramahnya telah menjadi topik perbincangan yang luas. Berbagai pandangan muncul mengenai keterlibatannya dengan non-Muslim dan pandangan terhadap pertiwi.(ht/bh/mnd)


 
Berita Terkait GP Ansor
 
Ketum GP Ansor Sebut Tak Pernah Bubarkan Pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah
 
Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut: Jika Terbukti Bupati Fahmi Massiara HTI Jangan Dipilih
 
Pernah Tolak UAS, Ketua GP Ansor Jepara Terciduk Bawa Bini Orang ke Hotel
 
Masyarakat Harus Lihat Peluang Baik dalam Penggunaan Teknologi Informasi
 
GP Ansor Gelar Kirab Satu Negeri 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]