Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Ketua MPR: Pilpres Ada Untuk Merekatkan Persatuan Bangsa
2018-12-01 12:50:46

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat acara Dialog Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar MPR, di Lapangan Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Kamis (29/11).(Foto: Istimewa)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) menegaskan bahwa momen Pilpres 2019 didesain untuk semakin merekatkan persatuan bangsa bukan dimaksudkan untuk memecah bangsa.

Hal tersebut diungkapkan Zulhasan menjawab kegelisahan masyarakat yang mengkhawatirkan makin tajamnya suasana panas jelang Pilpres.

"Masyarakat harus tenang, kuncinya camkan ini Pilpres adalah rutinitas demokrasi biasa setiap lima tahun, jadi tidak perlu jadi ajang perang," katanya, kepada para tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat seputar Kabupaten Pringsewu, Lampung dalam acara Dialog Kebangsaan dan Sosialisasi Empat Pilar MPR, di Lapangan Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Kamis (29/11).

Pilpres 2019, lanjut Zulhasan, mengandung tujuan bersama yakni memilih Pemimpin Nasional untuk mengemban amanah kedaulatan rakyat membawa bangsa Indonesia menuju kesejahteraan bersama.

"Siapapun sosok pemimpin itu, ya itulah putera terbaik Indonesia yang harus didukung semua. Pada saat memilih boleh berbeda-beda karena itulah demokrasi, tapi setelah terpilih mesti didukung semua, ingat pilihan boleh beda tapi Merah Putih kita sama. Itulah yang mesti dipahami dan dilakukan semua anak bangsa," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulhasan berpesan agar masyarakat Pringsewu dan masyarakat di berbagai daerah lainnya masing-masing menjadi pelopor berada di garda terdepan dalam merealisasikan Pemilu yang aman dan damai di tahun 2019.

"Jadilah masyarakat yang berperilaku Pancasila yakni perilaku yang mempersatukan bukannya memecah belah. Implementasikan perilaku Pancasila ini di keluarga, di lingkungan rumah, di tempat kerja dimana saja. Jika perilaku Pancasila sudah membudaya dan menjadi kebiasaan maka kekhawatiran seputar Pilpres tidak perlu ada," tandasnya.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]