Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Ketua MPR: Perkuat Optimisme, Jangan Dramatisasi Melemahnya Ekonomi Negara
2020-03-24 12:40:23

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memperkuat optimisme ditengah meluasnya wabah Virus Corona (nCoV-190). Ketua MPR yakin bahwa masa-masa sulit seperti sekarang akan bisa dilalui pada waktunya.

Beberapa hari lalu, otoritas kota Wuhan di Tiongkok melaporkan tidak adanya kasus baru Covid-19 selama tiga hari berturut-turut. Kalau penularan wabah nCoV-19 di Wuhan bisa direduksi atau terhenti, hal yang sama juga bisa terjadi di negara lain, termasuk di Indonesia. Karena itu, masyarakat Indonesia jangan pesimis. Sebaliknya, tetaplah optimis.

Untuk menjaga dan memperkuat optimisme itu, Ketua MPR mengimbau semua pihak untuk tidak mendramatisir fakta atau indikator yang menggambarkan proses melemahnya perekonomian nasional. Proses pelemahan ekonomi akibat wabah nCoV-19 sudah diprediksi.

"Indikator ekonomi seperti nilai tukar valuta, indeks harga saham gabungan hingga harga energi seperti minyak dan gas, memang harus dipublikasikan secara berkelanjutan untuk diketahui publik. Namun, publikasi indikator-indikator ekonomi itu hendaknya tidak didramatisasi untuk tujuan membuat publik takut," ungkap Bamsoet, Minggu (22/3)..

Tidak hanya masyarakat Indonesia, komunitas global pun tahu dan sedang merasakan ragam kerusakan akibat wabah nCoV-19. Orang awam sekalipun tahu bahwa pembatasan mobilitas warga yang terus dieskalasi, apalagi sampai pada tahapan lockdown sebuah kota atau negara, akan menimbulkan kerusakan di sana sini, termasuk di sektor ekonomi.

Produktivitas pekerja pasti menurun. Ada pabrik yang harus ditutup sementara sehingga volume produksi merosot, permintaan melemah, mata rantai pasokan dan distribusi barang tidak lancar, bahkan sampai pada potensi lonjakan harga barang dan belanja berlebihan karena panik.

Pada saat-saat seperti ini, setiap komunitas dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah. Kerja keras membatasi penyebarluasan wabah nCoV-19 otomatis menuntut pengorbanan dari sektor lain, termasuk sektor ekonomi dan semua sub-sektornya.

Saat ini, banyak negara, termasuk Indonesia, tidak hanya sekadar menerapkan pembatasan, tetapi juga harus mengeluarkan anggaran ekstra untuk melindungi semua warga negara dari kemungkinan tertular nCoV-19. Tak hanya alokasi anggaran, bahkan waktu, tenaga serta pikiran seluruhnya fokus pada upaya cegah tangkal penyebarluasan wabah nCoV-19.

Pada saat yang sama, semua kepala pemerintahan bersama jajaran menteri ekonomi juga bekerja ekstra keras agar kinerja perekonomian negara tidak lumpuh. Alih-alih memacu pertumbuhan ekonomi, mencegah kerusakan di sejumlah sektor pun menjadi pekerjaan tidak mudah.

Dalam situasi seperti sekarang, yang bisa dilakukan setiap negara adalah menerapkan sejumlah kebijakan stimulus agar perekonomiannya tidak mengalami kerusakan yang kelewat serius. Langkah yang sama juga dilakukan Indonesia.

Jangan lupa bahwa dalam konteks gejolak ekonomi, situasi seperti sekarang bukan pengalaman pertama bagi Indonesia. Beberapa dekade lalu, Indonesia juga pernah menghadapi gejolak dan krisis ekonomi. Namun, sudah terbukti bahwa perekonomian negara tidak lumpuh. Dengan kebersamaan dan kerja keras, perekonomian Indonesia bisa pulih.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]