Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Ketua MPR: Jangan Beri Ruang Spekulasi Jual-Beli Vaksin Covid-19
2020-12-15 09:44:56

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memberi ruang bagi spekulasi jual-beli vaksin corona covid-19 jalur mandiri. Agar masyarakat tidak terkecoh dan dirugikan, Satgas Covid-19 dan PT Bio Farma harus meningkatkan intensitas sosialisasi informasi tentang rencana ketersediaan vaksin, jadwal vaksinasi, harga vaksin dan tata cara pembelian vaksin corona jalur mandiri.

"Inisiatif pihak tertentu yang mulai membuka pemesanan atau pre order vaksin corona jalur mandiri pada saat sekarang ini jelas terlalu terburu-buru. Pertama, kepastian waktu bagi ketersediaan vaksin untuk kebutuhan dalam negeri belum dapat ditetapkan. Selain itu, harga vaksin juga belum ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan pola distribusi vaksin dan metode jual-belinya juga masih dalam tahap rencana. Karena segala sesuatu tentang vaksin corona dan vaksinasi masih dalam tahap perencanaan dan pembahasan, siapa pun hendaknya tidak berspekulasi guna menghindari kerugian masyarakat," tegas Bamsoet di Jakarta, Senin (14/12).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, Bio Farma memang berencana menerapkan metode pembelian dengan pemesanan lebih dahulu atau pre-order. Tetapi, hingga saat ini, Bio Farma belum melayani pre-order vaksin corona jalur mandiri untuk keperluan apapun. Termasuk keperluan fasilitas kesehatan maupun kebutuhan perorangan.

"Jumlah produk jadi vaksin corona yang tersedia saat ini hanya 1,2 juta dosis. Pemanfaatannya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Rencananya, akan ada bahan baku vaksin corona untuk pembuatan 45 juta dosis pada Januari 2021. Tetapi, prioritas pemanfaatannya pun belum ditetapkan pemerintah," kata Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan, faktor yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat adalah ketentuan tentang izin penggunaan vaksin. Sebelum digunakan nantinya, vaksin corona harus mendapatkan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use of authorization (EUA).

"Untuk kebutuhan jalur mandiri, vaksinnya memang belum ada. Karena ketentuan persyaratannya cukup ketat, masyarakat harus berhati-hati dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Termasuk informasi dari Satgas Covid-19 maupun dari Bio Farma sendiri," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]