Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pemuda
Ketua MKD Ingatkan Makna Sumpah Pemuda
2020-10-31 05:57:11

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy mengingatkan kembali akan pentingnya peringatan Sumpah Pemuda. Dimana Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober mengajarkan Bangsa Indonesia akan pentingnya sebuah persatuan.

"Peringatan Sumpah Pemuda mengingatkan kita semua akan artinya persatuan. Bahwa dengan persatuan, kita dapat merebut kemerdekaan. Tentunya saat ini dengan persatuan pula kita dapat mempertahankan kemerdekaan ini," ujar Aboe Bakar dalam siaran persnya kepada Parlementaria dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).

Lebih lanjut Anggota Komisi III DPR RI ini mengungkapkan, Sumpah Pemuda juga mengingatkan antar sesama anak bangsa agar tidak mudah diadu domba dan tidak mudah dibenturkan antar satu kelompok dengan kelompok lainnya. Terlebih lagi di era global yang didominasi perang asimetris yang menggunakan pendekatan proxy war, maka kesadaran untuk tidak mudah dipecah belah itu menjadi suatu yang sangat penting.

Tidak hanya itu, Sumpah Pemuda memberikan nilai nasionalisme yang kuat, dimana masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, disatukan menjadi satu bangsa yaitu Bangsa Indonesia dan satu tanah air yaitu Tanah Air Indonesia. Hal Ini mengandung makna yang sangat luas, yakni mengajarkan seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok.

"Dan yang tidak kalah pentingnya, semangat nasionalisme ini juga mengingatkan kita agar tidak menjadi bagian dari pihak yang memuluskan kepentingan asing di bumi pertiwi. Sumpah Pemuda adalah deklarasi kesatuan Tanah Air yang harus dijaga dan dilindungi. Karenanya, setiap anak bangsa harus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak asing,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini.(ayu/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemuda
 
Ketua MKD Ingatkan Makna Sumpah Pemuda
 
Tepis Megawati, PKS: Kaum Milenial Banyak Karyanya
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-92, Taruna Akpol Gelar Baksos Serentak di Seluruh Indonesia
 
Wahai Pemuda, Jangan Jadi Pecundang
 
Rakor Kepemudaan Hasilkan Rumusan Sinergi Pengembangan Wirausaha untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]