Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
2021-05-30 16:24:30

PRINGSEWU, Berita HUKUM - Senator DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi, MIP, mengecam keras terjadinya tindak kekerasan dan pemukulan terhadap jurnalis Lampung, yang dilakukan oleh oknum security SPBU di Pringsewu beberapa waktu lalu. Akibat pemukulan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh oknum bernama Hendri Wiliansa itu, mata kiri korban Aan Sugiarto mengalami memar dan pendarahan di dalam bola matanya.

“Saya mengecam keras adanya warga yang suka main hakim sendiri, menggungakan kekerasan fisik terhadap orang lain. Itu merupakan bentuk perilaku barbar yang biadab,” tegas Fachrul Razi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite I DPD-RI, Minggu, 30 Mei 2021.

Terkait peristiwa pemukulan terhadap Aan Sugiarto (42) warga Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung itu, Fachrul mendesak Kapolres Pringsewu segera menindak tegas oknum pelaku penganiayaan tersebut. “Saya percaya Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan motto Presisi-nya akan melaksanakan tugas dan kewenangannya melayani, melindungi dan mengayomi warga masyarakat dengan baik. Untuk kasus penganiayaan atas Aan Sugiarto itu, saya harap Kapolres Pringsewu peka dan bergerak cepat mengusut tuntas dan memproses pelaku tersebut sebelum dia kabur,” ujar Fachrul Razi.

Sebagaimana ramai diberitakan dalam dua hari terakhir, seorang pewarta yang bernaung di organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) atas nama Aan Sugianto mengalami tindak kekerasan dan penganiayaan ketika sedang melakukan pengisian BBM di sebuah SPBU, Kamis, 27 Mei 2021. Kejadian naas yang menimpa Aan Sugianto berupa pemukulan dan hantaman di bagian kepala itu berlangsung tiba-tiba, pada saat korban masih berada di atas motornya, sedang mengantri untuk mengisi BBM.

Peristiwa yang menyebabkan mata sebelah kiri (bukan kanan seperti pemberitaan sebelumnya - red) korban memar dan bengkak itu terjadi di SPBU 23.353.18 yang berlokasi di Jalan Ganjaran 2 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku tindak pidana kekerasan dan penganiayaan tersebut tidak lain adalah seorang petugas security atau satpam SPBU bernama Hendri Wiliansa.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polres Pringsewu dengan Nomor laporan: LP/B-317/V/2021/POLDA LPG/RES Pringsewu, tidak lama setelah kejadian. “Korban penganiayaan jurnalis PPWI Provinsi Lampung atas nama Aan Sugiarto, didampingi Ketua LSM Topan RI Pringsewu, Asep Sudrajat, telah melapor ke Polres Pringsewu, tidak lama setelah kejadian tersebut, Kamis, 27 Mei 2021 malam,” tulis Ketua LSM Topan RI Pringsewu, Asep Sudrajat, dalam laporannya ke Ketua Umum PPWI di Jakarta melalui jaringan WhatsApp-nya.(APL/Red/wl/bh/sya)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]