Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
CPNS
Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Mengapa Tes CPNS Kaur 2018 Gunakan UNBK Kemendikbud
2018-10-22 19:38:38

Kapala Bidang (Kabid) Mutasi Pemda Kaur, Yosi Fitriani, SE.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Ketua Komisi I DPRD Kaur, Denny Setiawan, SH mempertanyakan mengapa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Kaur provinsi Bengkulu mengacu pada surat keputusan Kemendikbud nomor: B/531/M.SM.01.00/2018, tanggal 16 oktober 2018 dengan sistem mandiri, yang artinya biaya kegiatan dibebankan pada daerah kabupaten Kaur.

Denny Setiawan sebagai anggota DPRD Kaur dari fraksi Partai Demokrat mengatakan, terkait rekrutmen CPNS 2018 pemerintah kabupaten Kaur yang pelaksanaannya dengan cara mandiri, "DPRD Kaur belum pernah menyetujui untuk penganggaran pada tahun 2017 yang lalu terkait penerimaan CPNS 2018. Apa lagi dalam bentuk yang besar, mengingat keuangan kabupaten Kaur berkurang dari tahun sebelumnya. Apa lagi ingin menganggarkan dana yang sebesar itu, jelas tidak akan disetujui DPRD Kaur," ungkap Denny.

Denny juga mempertanyakan, "kenapa pemerintah daerah Kaur tidak melaksanakan tes CPNS seperti kabupaten lain, seperti Bengkulu Selatan, Seluma dan yang lainnya dengan mengikuti cara Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) yang anggaran kegiatannya ditanggung oleh pusat," pungkas Denny.

Sementara, Kapala Bidang (Kabid) Mutasi Pemda Kaur, Yosi Fitriani, SE mengatakan bahwa, pihak pemerintah daerah kabupaten Kaur akan mengadakan test seleksi CPNS dengan cara mandiri, yaitu sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud RI.

"Dengan alasan, nantinya bila kabupaten Kaur mampu melaksanakan tes di daerah sendiri akan dapat menunjang sektor ekonomi daerah, seperti pada saat tes nantinya hotel dan penginapan lainnya akan banyak tergunakan oleh peserta tes dari kabupaten dan provinsi lain, dan warung makan akan kebanjiran pemesanan saat hari ujian berlangsung. Artinya juga itu dampak positif yang diterima oleh perekonomian Kaur," jelas Yosi, Senin (22/10).

Yosi juga menambahkan, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan rekrut CPNS 2018 ini, untuk anggaran pelaksanaan tes CPNS mandiri 2018 ini Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kaur telah menganggarkan dana yang termuat dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) tahun 2018 adalah diatas Rp.600.000.000.

"Mulai dari proses pendaftaran,pelaksanaan dan anggaran dana pemerinta daerah selalu berpedoman sesuai dengan regulasi yang ada, agar kedepannya tidak ada masalah," ujar Yosi Fitriani.(bh/aty)


 
Berita Terkait CPNS
 
• Kajati Kalbar Tinjau Langsung Tes SKD CPNS Kejaksaan RI
 
• Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan 434 Formasi CPNS
 
• Ini Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru
 
• Rekrutmen CNPS 2019 dan PPPK Dibuka 25 Oktober, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
 
• Bupati Seluma Serahkan 249 SK CPNS Tahun 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]