Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Komisi Yudisial
Ketua KY Terpilih Bantah Ada Perpecahan di Lembaganya
Friday 28 Jun 2013 22:38:35

Gedung Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu perpecahan di Komisi Yudisial, semakin memanas. Pasalnya, Ketua KY terpilih, Suparman Marzuki membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, bahwa pernyataan rekannya tersebut sama sekali tidak benar. Bahkan, hal itu bisa dicek kebenarannya. "Tidak sama sekali, boleh diceklah, proses berlangsung bagus, dan selama ini kami kompak," kata Suparman, di Jakarta, Jumat (28/6).

Dirinya juga membantah, bahwa terpolarisasinya tujuh komisioner KY usai dipilih DPR pada 2010 lalu menjadi grup empat dan grup tiga. Menurutnya, ketujuh komisioner KY selalu harmonis dalam menjalankan tugasnya.

"Kayak grup Kopassus saja, nggak ada itu. Tujuh komisioner KY ini sangat baik dan keputusan kami selama ini berjalan baik. Tidak ada aneh-aneh," jelasnya.

Dirinya mengaku, heran kenapa ada cerita itu? "Karena pemilihan itu tidak ada hal ganjil. Terbuka demokratis, tidak ada pernyataan seperti itu," jelasnya.

Oleh karena itu, ia pun mengaku tidak mengetahui motif penyebaran isu perpecahan di internal komisioner KY. "Saya tidak tahu motifnya, karena semua berjalan baik. Dicek saja dengan komisioner lainnya," kata Suparman.

Sebelumnya, Taufiqqurahman Syahuri menyatakan telah terjadi perpecahan di internal komisioner KY menjadi grup empat dan grup tiga. Grup empat terdiri dari Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Suparman Marzuki, dan Taufiqqurahman. Sementara grup tiga terdiri dari Abbas Said, Ibrahim, dan Jaja Ahmad Jayus.

"Sehingga ia (Suparman) mendapat mayoritas empat suara, yaitu tiga suara dari grup tiga ditambah satu suara dari dirinya sendiri. Sementara saya dan Pak Eman yang tetap setia dengan perjanjian 2,5 tahun lalu," ujar Taufiq kemarin.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Komisi Yudisial
 
Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
 
Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
 
Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
 
Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
 
Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]