Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Gedung KPK
Ketua KPK Abraham Diminta Segera Mundur
Monday 30 Dec 2013 16:41:51

Seratusan masa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi gedung KPK.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan masa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendatangi gedung KPK meminta Abraham Samad mundur dari jabatannya, sebagai Ketua KPK, sebagai refleksi akhir tahun 2013 dimana Abraham sudah berjanji akan mundur dari jabatannya bila dalam 1 tahun tidak mampu menyelesaikan kasus Bank Century.

Dalam aksinya pendemo menggunakan mobil bak terbuka dan menyanyikan lagu dan yel-yel agar KPK jangan diam dan segera membongkar kasus Century dan Hambalang.

KPK, KPK, Bubarkan, Bubarkan, takbir," ujar. Herdi Jayakusumah Presidium Nasional KAMMI, Senin (30/12).

Pendemo menggunakan topeng Andi Alfian Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan meminta agar Anas segera diperiksa untuk ditahan dan di gantung di Monas sesuai dengan permintaan Anas Urbaningrum.

Demo yang awalnya berlangsung damai. Ini akhirnya, berubah panas sempat terjadi aksi saling dorong antara pendemo dan pihak kepolisian meminta Abraham Samad untuk menemui pendemo dan segera mengumumkan pengunduran dirinya di depan Mahasiswa karena di anggap gagal dalam memimpin KPK.

Aksi masih terus berlangsung dan mendapat pengawalan ketat dari seratusan aparat kepolisian dan unsur Brimob menghalau mahasiswa agar tidak masuk kedalam gedung KPK.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]