Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
Saturday 16 Jun 2012 18:05:00

Ketua KPK Abraham Samad (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polemik pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemilik PT Bhakti Investama Tbk , Hary Tanoesoedibjo dalam kasus suap pajak semakin memanas.

Pasalnya Ketua KPK, Abraham Smaad menyatakan, bahwa kedatangan Hary Tanoe tidak sesuai dengan yang dijadwalkan penyidik KPK. “ Di KPK kita punya Mekanisme tersendiri, kesiapan tersendiri . Dan tidak bisa dia (Hary Tanoe.red) datang seenaknya,” ujarnya saat di wawancara langsung oleh TVone, Sabtu (16/6).

Menurut Abraham, ada mekanisme yang dimiliki KPK dalam pemeriksaan saksi maupun tersangka dalam. Sehingga tidak ada pihak mana pun yang dapat mengintervensi aturan yang sudah ada. "KPK punya mekanisme dan jadwal tersendiri untuk memeriksa saksi," tambahnya.

Seperti diketahui, kemarin siang (15/6), Hary Tanoe mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi pemeriksaan. Padahal, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hary Tanoe, pada hari Rabu (13/6). Namun Hary Tanoe tidak hadir, dan justru menggelar konferensi pers di kantornya.

Dan saat datang ke KPK, penyidik enggan memeriksa dan hanya menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Dewan Pakar Partai NasDem ini. "Jadi, saya hanya memberikan klarifikasi, tetapi ternyata KPK belum siap. Kami sepakat penjadwalan pada 28 Juni 2012. Hari Kamis, jam 10.00 pagi, saya akan datang lagi," kata Hary Tanoe di kantor KPK.

Pemeriksaan Hary Tanoe ini terkait dengan kasus suap restitusi pajak yang melibatkan Kepala Seksi KPP Sidoardjo Selatan Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunardjo. Nama terakhir ini dikait-kaitkan dengan PT Bhakti Investama. James diduga memberikan suap Rp280 juta kepada Tommy. (bhc/biz)





 
Berita Terkait Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
 
Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
 
Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
 
Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
 
Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]