Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Sembako
Ketua Dekot Gorontalo: Menimbun Barang Adalah Tindakan Kriminal
2017-05-23 10:31:40

Ketua DPRD Kota Gorontalo Ir. Fedriyanto Koniyo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO Berita HUKUM - Ketersediaan bahan pokok setiap kali menghadapi bulan suci Ramadhan menjadi perhatian serius para wakil rakyat. Khusus di Kota Gorontalo, DPRD Kota (Dekot) Gorontalo juga fokus menyoroti kesiapan stok sembako.

"Ketersediaan stok di distributor terus kami pantau, terutama dinas-dinas terkait seperti Dinas perdagangan. Dan bila ada pihak yang menimbun itu masuk pada tindak kriminal," ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Ferdiyanto Koniyo.

Kata Ferdiyanto, itu sudah sangat jelas dan diatur pada Keputusan Menteri Perdagangan dan pihak Kepolisian sampai pada tingkat Polda dan Polres-polres di Kabupaten Kota.

"Adanya barang atau bahan pokok secara rutin dapat diketahui dan di kami (DPRD-red) data bahan pokok juga kami pegang, sehingga dapat diketahui bahan tersebut ada sampai dengan pasca Idul Fitri," terangnya.

Dikatakannya, ia bersama rekan-rekan di DPRD terus memantau dan akan melakukan monitoring dengan terjun langsung ke lapangan seperti Agen, Distributor dan para pedagang.

"Bila bahan ada dan ketersediaannya cukup, maka tidak akan ada permainan harga. Dan hingga saat ini belum ada keluhan yang disampaikan atau kepanikan di masyarakat," pungkasnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait Sembako
 
Harga Bahan Pokok Semakin Naik, Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Kendalikan
 
Pajak Sembako Merupakan Pengkhianatan Kepada Rakyat
 
Polda Metro Jaya Melaunching Gerakan Stabilisasi Pangan Menjelang Hari Raya Idul Fitri
 
Sidak Kapolda di Pasar Segiri Samarinda, Harga Bawang dan Telur Masih Tinggi
 
Polisi Menggerebek PD Masa Harapan yang Melakukan Penipuan Kemasan Beras Kualitas Bagus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]