Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim: Jembatan Kelay dan Sambaliung di Berau Terancam Roboh
2019-10-22 13:05:25

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (baju batik) bersama dengan tim Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan dan Dinas PUPR Kaltim yang meninjau kondisi Jembatan Kelay dan Jembatan Sambaliung, Senin (21/10).(Foto: Istimewa)
BERAU, Berita HUKUM - Makmur HAPK mantan Bupati Berau dua periode setelah lolos duduk menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan kegesitannya dalam menyikapi berbagai isu tentang pembangungan di Kaltim.

Mengetahui adanya sejumlah jalan dan jembatan yang rusak di Kabupetan Berau, Makmur HAPK Ketua DPRD Kaltim, bersama dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan serta Dinas PUPR Kaltim Senin (21/10) kemarin langsung melakukan peninjauan lapangan.

Sejak pagi Ketua DPRD Kaltim beserta rombongan langsung menuju ke Desa Kelay, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, untuk meninjau jalan yang disebut-sebut mengalami kerusakana yang cukup parah.

Kepada wartawan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, setelah tiba dilokasi mendapati jalan di tengah-tengah Jembatan Kelay rusak yang cukup parah dengan diameter sekitar 3x2 meter persegi, rangka besi yang tertanam di badan jembatan sampai terlihat, ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan, terang Makmur.

Ketua DPRD Kaltim Makmur meminta agar pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut.

"Kalau sampai terjadi kecelakaan, kita semua yang akan bersalah, karena dianggap melakukan pembiaran. Saya minta agar pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR Kaltim untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut," tegas Makmur.

Ditambahkan bahwa jalan tersebut merupakan akses satu-satunya yang menghubungkan antara Kebupaten Kutai Timur dengan Berau. Sehingga, jika kondisi kerusakan dibiarkan, potensi terjadinya kecelakaan akan semakin besar, jelasnya.

"Saya lihat jika sampai enam sampai tujuh bulan kedepan tidak diperbaiki maka akan ada korban. Sebab itu saya mengajak instansi terkait untuk melakukan peninjauan, supaya ada perhatian. Karena ini bisa dikategorikan bencana, sehingga bisa saja menggunakan dana tanggap darurat untuk perbaikan," ujar Makmur.

Mantan Bupati Berau juga meminta kepada kepolisian dan juga dinas perhubungan setempat untuk memasang rambu. Seperti batas berat kendaraan yang akan melintas, dan jumlah iringan kendaraan. Pasalnya, jembatan yang dilintasi oleh kendaraan tampak bergoyang, lama-lama bisa ambruk, tegas Makmur.

Selain jembatan Kekay jembatan Sambaliung yang berada di Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb juga menjadi perhatian Makmur, termasuk sejumlah ruas jalan di daerah Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung yang juga mengalami kerusakan dan butuh perbaikan.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
• 36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
• Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
• Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
• Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
• Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]