Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Dana APBD
Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko Dicekal
Monday 09 Apr 2012 22:09:56

Murdoko, Ketua DPRD Jawa Tengah (Foto: harianjogja.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko bepergian ke luar negeri. Hail itulah yang dituturkan Karo Humas KPK, Johan Budi yang menegaskan pihaknya sudah mengirm surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi atas nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)itu sejak 19 Maret lalu.

"Kita sudah mohonkan surat pencegahan ke luar negeri untuk M kepada Kemenkum dan HAM," ujar Johan saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

KPK telah menetapkan Murdoko sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp4,75 miliar. Kasus pertama, Murdoko diduga mengorupsi dana alokasi umum pada 2003 sebesar Rp3 miliar dengan modus pinjaman kepada Pemkab Kendal. Kedua, ia juga diduga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003/2004.

Murdoko merupakan target lama KPK. Pada Desember 2006 tim penyidik KPK pernah memeriksa beberapa saksi dan menggeledah kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal untuk melengkapi data dalam dugaan korupsi Bupati Kendal Hendy Boedoro dan Ketua DPRD Jawa Tengah Murdoko.

Ketika itu, petugas KPK memanggil satu per satu saksi yang diduga kuat mengetahui alur dana APBD dan pinjaman BPD Jawa Tengah sebesar Rp 30 miliar.
Dana itu seharusnya untuk pembangunan gedung sekretariat Pemkab Kendal. Namun ternyata dana tersebut habis untuk kebutuhan pinjaman pihak lain dan biaya kampanye.

Pencegahan Murdoko ke luar negeri dibenarkan oleh Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Maryoto Sumadi. Menurut Maryoto, setelah pihaknya menerima surat permintaan dari KPK, Murdoko langsung dikenai status cegah ke luar negeri.(kpk/rob)



 
Berita Terkait Kasus Dana APBD
 
ETOS Institute Layangkan Surat Resmi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Kabupaten Raja Ampat ke KPK
 
Bareskrim Menangkap Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin
 
Akhirnya, Ucok Harahap Mantan Camat Kramat Jati Mendekam di Balik Jeruji Cipinang
 
Theddy Tengko Digelandang ke Sukamiskin, Asetnya Akan Disita
 
Terima Suap, Hakim Tipikor Kartini Marpaung Divonis 8 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]