JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPRD Kab. Bogor, Iyus Djuher diamankan Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan (KPK), Rabu (17/4). Iyus Djuher tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:15 WIB. Iyus diamankan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rest Area Sentul, Jawa Barat, Selasa (16/4) kemarin.
Selain Iyus, KPK juga menjemput orang yang diduga asistennya karena terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan izin lahan di Tanjung Sari, Jawa Barat. Menurut informasi yang beredar, dua orang itu ialah pejabat legislatif Kabupaten Bogor. "Iya benar, itu DPRD Bogor," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.
Johan membenarkan bahwa salah satu dari dua orang yang diamankan itu adalah Iyus Djuher Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat Iyus Djuher. Kader Demokrat itu tiba sekitar pukul 10:15 WIB dengan mengenakan baju batik coklat dengan pengawalan ketat para Jaksa KPK.
Iyus tidak memberikan komenter apapun terkait kasus yang menyeretnya itu. Tak lama kemudian, orang kedua, Aris Munandar yang merupakan asisten Iyus tiba di kantor KPK mengenakan baju kemeja biru sekitar pukul 10:35 WIB.
Johan Budi menambahkan, dua orang itu diamankan memang terkait lanjutan OTT di yang digelar Selasa kemarin. Hanya saja Johan belum bisa memberikan informasi mengenai identitas dua orang itu. "Benar, itu lanjutan OTT."
Kemarin, KPK juga mengamankan tujuh orang yang ditangkap di lokasi kejadian. Mereka adalah Sentot selaku Direktur Utama PT Gerindo Perkasa beserta sopir pribadi, Willy beserta sopir pribadinya, Nana selaku calo yang dekat dengan Sentot, Usep selaku Pewagai Negeri yang menjadi staf di Pemerintah Kabupaten Bogor, yang merangkap menjadi perantara, dan Imam dari pihak swasta.(bhc/din) |