Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
LGBT
Ketua DPR Tegaskan Tidak Ada Fraksi DPR Setujui LGBT
2018-01-22 16:10:53

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo,(Foto: jayadi/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, tidak ada fraksi-fraksi di DPR yang menyetujui atau melegalkan LGBT (lesbi, gay, biseks, dan tarnseksual). Oleh karena itu pernyataan Ketua MPR RI itu tidak tepat, dan tidak ada pembicaraan khusus RUU LGBT.

"Saya kira pernyataan Pak Zulkifli Hasan itu kurang tepat, salah ucap atau salah kutip. Sebab, kalau saya pasti menolak legalisasi LGBT, yang merusak moral bangsa itu," tegas Bambang pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).

Menurut politisi Golkar itu, isu LGBT mencuat dalam pembahasan RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang saat ini sedang dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR.

"Semangat Komisi III DPR justru selain menolak, juga ada perluasan daripada pemidanaan perilaku LGBT itu. Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur, tapi hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila," ujar mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Karena itu Bamsoet, demikian sapaan akrabnya, membantah adanya 5 fraksi yang setuju dengan LGBT tersebut. Demikian pula spekulasi Ketua Umum PAN yang menyebut LGBT untuk kepentingan Pemilu 2019.

"Saya kira tidaklah. Kan kalau itu yang dirugikan Pak Ketua MPR sama PAN kan. Saya tidak yakin itu. Saya kira mungkin terjadi miss komunikasi saja. Saya masih meyakini kalau Pak Zul masih berada dalam garis yang lurus dan tegak," pungkasnya.(sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait LGBT
 
Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
 
HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
 
Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
 
Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
 
Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]