Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DPR RI
Ketua DPR Sebut Prolegnas Tugas Bersama DPR RI dan Pemerintah
2018-12-11 06:06:22

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Dok/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa dalam penyelesaian program legislasi nasional (Prolegnas), DPR RI tidak bekerja sendirian, melainkan harus bersama pemerintah. Jika pemerintah tidak datang ke rapat kerja, otomatis pembahasan rancangan undang-undang (RUU) menjadi tertunda.

Hal ini ia sampaikan ketika memberikan materi dan diskusi pada Jambore Bela Negara FKPPI dengan tema "Memperkuat Peran dan Fungsi Lembaga Legislatif untuk Kepentingan Rakyat," di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu, (9/12).

"Insya Allah jika seluruh stake holder telah setuju, akan jadi kado terindah peringatan 74 Tahun kemerdekaan Indonesia," ujar Bamsoet dalam rilisnya.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan, dalam sebuah pembahasan RUU, ada kalanya semua Fraksi sudah setuju terhadap RUU, namun pemerintah belum setuju. Begitupun sebaliknya. Maka dari itu pembahasan RUU memerlukan manajemen dan seni tersendiri.

"Terlepas dari dinamika politik yang ada, dalam penyusunan RUU, DPR RI bersama pemerintah selalu menyesuaikan dengan tiga faktor yang menjadi landasan. Landasan filosofis yang mengacu pada Pancasila, landasan yuridis berupa UUD 1945, serta landasan sosiologis dengan memperhatikan aspirasi dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat," terang Bamsoet.

Begitupun dalam menjalankan fungsi anggaran. Legislator Partai Golkar Dapil Jawa Tengah VII ini menjelaskan bahwa ada empat indikator utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sedangkan untuk mendongkrak partisipasi rakyat dalam mengawasi kinerja anggota dewan, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menuturkan DPR RI telah membuat aplikasi DPR NOW! yang bisa di download di smartphone setiap orang agar seluruh lapisan masyarakat dimanapun mereka berada bisa memantau apa yang dilakukan DPR RI dari detik ke detik secara real time.

"Konsep DPR RI dalam Genggaman Rakyat melalui aplikasi DPR NOW! akan memudahkan rakyat memantau para wakilnya di Parlemen, lebih mudah dibanding memantau pasangan masing-masing. Silakan download dan nikmati berbagai fitur didalamnya," kata Bamsoet.

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum KADIN ini menambahkan, DPR RI terus membuka diri dengan mengadakan Lomba Kritik DPR pada peringatan HUT DPR ke-73 bulan Agustus lalu. Lomba Kritik DPR tersebut diwujudkan dalam bentuk essai, meme serta stand up comedy.

"Ini langkah baru dari DPR RI agar lebih terbuka dan semakin dekat dengan rakyat. Biasanya DPR RI yang mengkritik pemerintah, sekarang DPR RI yang dikritik langsung oleh masyarakat," tutup Bamsoet.(cas/eps/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]