Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Ketua DPR RI Baru Segera Benahi Fungsi Dewan
Wednesday 13 Jan 2016 10:02:27

Ade Komaruddin saat usai Rapat Paripurna DPR RI, Senin (11/1).(Foto: :iwan armanias/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI yang baru saja dilantik Ade Komaruddin yang menggantikan Setya Novanto bertekad akan segera membenahi fungsi dewan, baik legislasi, anggaran, dan pengawasan. Momentum ini menjadi refleksi untuk meningkatkan kembali kinerja dewan.

Ade kepada pers usai Rapat Paripurna, Senin (11/1), menyampaikan, fungsi legislasi mendapat perhatian khusus dirinya. Ia bahkan sudah membuat perbandingan produktivitas DPR dari periode ke periode dalam capaian legislasi. Periode tahun 1999 dinilainya paling produktif dalam menghasilkan produk UU. Pada periode yang dipimpinnya kali ini, Ade berharap tidak kalah produktif.

Kurangnya produk legislasi, diakui politisi Partai Golkar ini, lantaran banyak agenda politik nasional plus kegaduhan politik yang menyita energi dan perhatian para anggota DPR RI. “Fungsi legislasi akan segera diselesaikan. Kami menyadari tahun ini hanya ada tiga UU. Saya sudah buat pencapaian legislasi dari periode 1998 hingga 2014 sebagai perbandingan. Periode ini memang belum produktif. Kami ingin produk legislasi bisa diukur secara kualitatif,” terang Ade.

Sementara dua fungsi lainnya juga segera dibenahi. Di bidang pengawasan, diharapkan DPR bisa memberi kritik dan evaluasi yang konstruktif kepada pemerintah. Harus selalu ada solusi alternatif terbaik bagi pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya dalam menjalan tugas. Soal anggaran, Ade akan membicarakan terlebih dahulu Renstra-nya. Bila Renstra sudah jelas baru bisa kembali membicarannya dengan pemerintah.(mh/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]