Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Penistaan Agama Islam
Ketua DPR Minta Semua Pihak Terima Putusan Hakim Kasus Ahok
2017-05-10 06:10:08

Ilustrasi. Ketua DPR RI Setya Novanto.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah sampai pada tahap Vonis Hakim. Proses hukum yang berlangsung selama kurang lebih selama 6 enam bulan itu menghadirkan saksi, bukti dan fakta persidangan secara transparan dan terbuka, sehingga dapat diketahui bersama. Demikian disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (9/5).

“Proses ini membuktikan bahwasanya peradilan tidak dapat diintervensi. Saat ini, kita tinggal menanti tafsir atau putusan yang akan disampaikan oleh Hakim. Karena itu, saya meminta semua pihak untuk menerima apapun hasil akhir melalui vonis hakim,” ucap Novanto.

Ia mengajak kepada semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya keadilan di tangan penafsir dan pemutus. Ia juga meyakini bahwa hakim telah memiliki pertimbangan hukum yang matang berdasarkan proses persidangan.

“Tentu saja, kita berharap keadilan sebagai tujuan hukum itu sendiri ditegakkan. Semua pihak berhak atas keadilan, dan semua warga negara berkewajiban untuk mentaati segala putusan yang akan disampaikan oleh hakim dalam persidangan,” ujarnya.

Kasus ini telah menguras banyak energi, lanjutnya, oleh karenanya setelah vonis disampaikan, Novanto menghimbau kepada seluruh pihak untuk dapat menerima dengan baik putusan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab anak bangsa dan warga negara yang taat pada hukum.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk dapat menjaga suasana Indonesia, khususnya Ibukota Jakarta, agar tetap kondusif, aman, dan nyaman. Jangan mudah terpancing apalagi terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang negatif, ingat kita ini bersaudara meski terkadang berbeda pandangan,” tutur Novanto.

Ia juga mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada petugas keamanan, dalam hal ini Polri dan pengunjung sidang yang selalu menjaga persidangan itu, agar selalu berjalan tertib dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung sidang, masyarakat sekitarnya dan rakyat Indonesia secara luas.

“Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa kita hidup di alam demokrasi dengan tata aturan yang melingkupi dan menaungi kita sebagai warga negara,” pungkasnya.(dep/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]