Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
ISIS
Ketua DPR Minta Aparat Keamanan Indonesia Respons Terukur Ancaman ISIS
2018-08-28 04:34:03

Ketua DPR RI Bambang Sosatyo.(Foto: Kresno/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Sosatyo meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk memberi respons terukur terhadap informasi mengenai ancaman sel-sel ISIS yang berniat menyerang pemerintah Indonesia.

"Respons terukur terhadap informasi ancaman ISIS itu perlu untuk memininalisir sekaligus mereduksi potensi ancaman," tegas Bamsoet, sapaan akrabnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (27/8).

Lebih lanjut ia mengatakan, rangkaian informasi mengenai ancaman teroris yang mengemuka sepanjang pekan ketiga Agustus 2018 jangan sampai terabaikan. Informasi itu patut ditanggapi oleh Polri, TNI dan BIN secara terukur sehingga tidak menimbulkan rasa cemas atau kegaduhan di ruang publik.

"Kondusifitas di dalam negeri harus tetap terjaga, terutama karena Asian Games 2018 masih menyisakan banyak pertandingan pada berbagai cabang olahraga," tegas politisi Partai Golkar itu, terkait kasus penembakan dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar, Aiptu Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana, oleh tiga orang tak dikenal di Kilometer 223-400 jalur jalan Tol Kanci-Pejagan di Kabupaten Cirebon, Jumat (24/8) malam lalu.

Kendati motif penembakan itu belum diketahui karena pelaku penembakan belum tertangkap, namun kasus penembakan dua anggota Polri ini terjadi hanya selang beberapa hari setelah beredarnya video ancaman ISIS di jagat maya, dan juga setelah Kementerian Luar Negeri Australia memperbarui travel advice (peringatan perjalanan) bagi warga Australia yang bepergian ke Indonesia, serta keputusan Amerika Serikat (AS) menetapkan tiga orang dari Asia Tenggara sebagai teroris.

Selasa (21/8), beredar di dunia maya video berisi ancaman dari Divisi Peretasan ISIS kepada pemerintahan Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Mereka menyoroti perlakuan pemerintah Indonesia kepada rekan-rekan mereka, mulai dari pemenjaraan hingga pemblokiran akun sosial media.

Dua hari kemudian, tepatnya Kamis (23/8), pemerintah Australia memperbarui travel advice, karena alasan akan adanya serangan teroris di Indonesia. Karena travel advice itu pula, staf konsulat jenderal Australia di Surabaya tidak menghadiri acaranya di Universitas Airlangga.

Setelah itu, dari Washington, AS, dilaporkan pada Jumat (24/8) pekan lalu bahwa otoritas intelijen setempat menetapkan tiga orang dari Asia Tenggara sebagai teroris karena diduga merekrut orang lain bergabung dengan ISIS. Satu dari tiga orang itu berkewarganegaraan Indonesia, berinisial MKYF. Profil tiga orang ini terlihat dalam video ISIS pada Juni 2016, saat algojo ISIS memenggal tiga sandera.

"Memang, fakta-fakta tadi belum tentu saling berkait. Tapi, aparat keamanan patut menggarisbawahi dan memberi respons terukur. Semua potensi ancaman harus dieliminasi sejak dini. Sebab, setelah Asian Games 2018, Indonesia kembali menjadi tuan rumah pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) yang akan diselenggarakan pada Oktober 2018 di Bali. Forum ini akan dihadiri 18.000 anggota delegasi dari 189 negara, termasuk 10 pemimpin ASEAN," pungkas Bamsoet.(rnm/sf/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait ISIS
 
Munarman Ditangkap Densus 88 Polri terkait Baiat ISIS
 
Operasi Penyerbuan Pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi 'pada Malam Berbahaya' Sekitar 2 Jam
 
ISIS Dinyatakan Kalah Setelah Pasukan Koalisi Rebut Pertahanan Terakhir
 
Ketua DPR Minta Aparat Keamanan Indonesia Respons Terukur Ancaman ISIS
 
'Serangan Senjata Kimia Pertama' dalam Pertempuran Lawan ISIS di Mosul
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]