Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemalsuan
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi Polda Banten Ungkap Sindikat Madu Palsu
2020-11-11 20:14:28

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (Foto: Istimewa)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi Polda Banten yang berhasil mengungkap sindikat pembuat madu palsu khas Lebak dengan omzet miliaran rupiah.

Pemerintah daerah (Pemda) pun diminta mewaspadai kejahatan serupa, karena berisiko terhadap Pendapatan Asli Daerah dan kerugian yang dialami pelaku usaha yang asli.

“Keberhasilan Polda Banten mengungkap sindikat pembuat madu palsu khas Lebak ini patut kita acungkan jempol,” ungkap LaNyalla Mattalitti di Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Kejahatan sindikat pembuat madu palsu itu bisa merugikan masyarakat Lebak, khususnya bagi warga pembuat madu khas Lebak. Bila tidak ditindak tegas, hal tersebut dapat berdampak pada menurunnya pendapatan daerah.

“Pemprov Banten dan Pemkab Lebak harus mengatisipasi dengan melakukan tindakan preventif (pencegahan) juga. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata LaNyalla.

Upaya pengawasan dinilai harus dilakukan dengan ketat. Jika tidak, imbuhnya, kejahatan serupa bisa menjamur, sehingga merugikan masyarakat.

Keberhasilan Polda Banten tak terlepas dari peran aktif pemda setempat. Kerja sama pihak-pihak terkait dibutuhkan agar madu khas Lebak tidak lagi dipalsukan.

"Kita apresiasi juga jajaran Pemda ya. Kerja sama semua pihak diperlukan supaya makanan khas daerah tidak dipalsukan. Karena yang dirugikan bukan hanya pembuat madunya saja, tapi masyarakat sebagai konsumen bisa jadi takut kalau mau membeli," tutur Senator asal Jawa Timur itu.

Seperti diketahui, sindikat pembuat madu palsu khas lebak berhasil dibekuk Polda Banten. Sindikat itu meraup omzet hingga miliaran rupiah dengan memalsukan madu khas Lebak.

Modus sindikat ini adalah dengan mencampur zat glukosa, fruktosa dan molase untuk membuat madu khas Lebak yang cukup terkenal di kalangan masyarakat. Produk tersebut sama sekali tidak mengandung madu.(bh/ams)


 
Berita Terkait Pemalsuan
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara
 
Direktur Ko Diduga Palsukan Surat Dilaporkan Komisaris ke Polisi, Perkaranya Tahap Penyidikan
 
Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
 
Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
 
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]