Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Kesimpulan Meninggalnya Editor TV Swasta, Polisi: Diduga Kuat Korban Bunuh Diri
2020-07-25 18:55:02

Tampak Kabid Humas PMJ,Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kombes Pol Budi Sartono, Wadir Reskrimum PMJ Jean Calvijn Simanjuntak, AKP Irfan Rofik, dan AKBP I Made Wiranatha.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus meninggalnya editor Metro TV Yodi Prabowo diduga karena bunuh diri. Kesimpulan ini diterungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap meninggalnya korban.

"(Korban) Diduga kuat bunuh diri," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7).

Tubagus menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan tanda-tanda bukti DNA orang lain selain milik korban.

"Tidak ada bukti bukti lain yang mengarah kepada pelaku lain," ujarnya.

Setelah melalui berbagai pemeriksaan, lanjut Tubagus, korban diduga kuat melakukan bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dibeli di salah satu toko perkakas. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran hingga ke salah satu toko yang menjual pisau tersebut.

"Pisau adalah alat yang diduga kuat untuk melukai (dirinya)," ujar Tubagus.

"Bukti pendukung, ada CCTV di Ace Hardware, pisau tersebut memiliki merek khusus," terang Tubagus sambil memperlihatkan secarik kertas tampilan sebuah foto korban saat membeli sebilah pisau di toko tersebut.

Selain rekaman CCTV, pihak kepolisian juga menemukan nota pembelian pisau.

"Dicek (CCTV) dan didapatkan fakta yang membeli pisau itu adalah korban sendiri," terang Tubagus.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu pula, tim dokter polisi (dokpol) menerangkan bahwa tubuh (jenazah) korban terdapat empat luka tusuk dengan kedalam luka bervariasi, paling dalam menembus pada bagian bawah paru-paru.

"Dalam pemeriksaan, kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain selain luka tusuk di dada sebanyak 4 kali, dan kedalaman lukanya bermacam-macam," ujar Kasubbid Biologi Serologi Forensik Puslabfor Polri AKBP I Made Wiranatha saat memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Diketahui, editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jum'at (10/07/2020) setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Selasa (7/7).

Hadir dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Wadir Reskrimum PMJ Jean Calvijn Simanjuntak, dan Pama Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri AKP Irfan Rofik.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]