Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Kesasar di Hutan, Napi yang Kabur Kembali Dibekuk Petugas
Wednesday 22 May 2013 23:31:15

Ilustrasi, tahanan melarikan diri dari sel tahanan Mapolsek Cempaka Putih.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Setelah beberapa jam petugas Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon bekerjasama dengan aparat kepolisian resort Aceh Utara melakukan pengejaran, akhirnya Saiful Bahri bin Musa (19) berhasil dibekuk.

Saiful merupakan seorang napi pelaku pencabulan anak dibawah umur, asal Desa Aleu Papeun Tanah Jambo Aye yang sempat melarikan diri dari rutan Lhoksukon siang tadi, Aceh Utara tertangkap di kawasan hutan Lhoksukon.

"Ya, kita berhasil membekuk kembali salah seorang napi yang kabur yaitu di kawasan hutan dalam lingkungan Lhoksukon," jelas Kepala Rutan, M Shaleh, Rabu (25/5).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada seseorang dengan gelagat yang mencurigakan memasuki kawasan hutan. Setelah menerima informasi, kemudian petugas lapas bersama kepolisian langsung mendatangi lokasi dimana napi itu bersembunyi dan alhasil, napi berhasil dibekuk tepatnya pukul 21:30 WIB.

"Napi itu kesasar, tidak tahu arah, oleh karena itu mudah kita tangkap," ujarnya

Napi yang telah divonis oleh pengadilan dengan hukuman 4,5 tahun penjara itu, saat ini sudah dimasukkan kedalam lapas Lhoksukon.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]