Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
PT KAI
Kesal Tidak Dapat Tiket, Anggota TNI Pecahkan Kaca Stasiun KA Purwokerto
Saturday 11 Aug 2012 15:44:40

Penyerahan Perkara Kasus TNI, Kepada Aparat Kepolisian oleh Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Foto: ist)
PURWOKERTO, Berita HUKUM - Seorang anggota TNI memecahkan kaca loket Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (11/8). Aksi tersebut diduga dilakukan karena yang bersangkutan tidak mendapatkan tiket Kereta Api (KA).

Berdasarkan pantauan, kaca loket yang pecah adalah loket nomor dua dari sebelah kanan stasiun setempat. Penumpang yang kebetulan ada di stasiun itu sempat terkejut, karena tiba-tiba kaca dipecahkan hingga berceceran di lantai.

Petugas Kepolisian dan pengamanan stasiun segera menangkap anggota TNI tersebut.

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi V Purwokerto Surono mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada Denpom IV/I Purwokerto. "Setelah diamankan, oknum TNI tersebut diserahkan ke Denpom untuk diproses secara hukum", katanya, sebagaimana yang dikutip pada Media Indonesia.(mi/bhc/opn)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]