Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kerusuhan
Kerusuhan di Swedia, Toko Rusak dan Mobil Dibakar
2017-02-22 12:36:57

Kerusuhan marak setelah polisi menangkap seorang tersangka pengedar narkotika.(Foto: Istimewa)
STOCKHOLM, Berita HUKUM - Kepolisian Swedia melakukan penyelidikan atas kerusuhan yang terjadi di Rinkbey, kawasan pinggiran ibu kota Stockholm.

Sekitar 10 anak muda yang menutup wajahnya, Senin (20/2) malam, melempari polisi dengan batu setelah seorang tersangka pengedar narkotika ditangkap.

Para perusuh juga memecahkan jendela sejumlah toko dan membakar beberapa mobil di sekitar tempat kejadian sementara seorang wartawan foto dilaporkan dipukuli.

"Situasi seperti ini tidak sering terjadi, namun disayangkan ketika terjadi," jelas juru bicara polisi, Lars Bystrom.

Insiden kekerasan ini terjadi setelah kehebohan yang diakibatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut Swedia dalam pidatonya, Sabtu (18/02) pekan lalu.

Dalam pidatonya di hadapan pendukungnya di Florida, Presiden Trump menyebut Jerman -yang tahun lalu dilanda serangan teroris- dan Swedia, yang tidak pernah menderita serangan teroris besar.

Stockholm, SwediaHak atas fotoREUTERS
Image captionPejabat Swedia menegaskan tidak ada dasar untuk menyimpulkan kejahatan meningkat di Swedia.

Presiden Trump belakangan mengatakan dia merujuk pada tayangan dokumentasi di Stasiun TV Fox News, yang melaporkan peningkatan kriminalitas setelah negara itu menerima 200.000 pengungsi sejak tahun 2013.

Namun para pejabat Swedia menegaskan tidak ada bukti-bukti yang mendukung komentar Presiden Trump tersebut.

"Tidak ada dasar untuk mengambil kesimpulan bahwa kejahatan meningkat di Swedia dan bahwa hal itu terkait dengan imigrasi," tegas Stina Holmberg dari Dewan Nasional Pencegahan Kejahatan Swedia, kepada kantor berita Reuters.

Dugaan bahwa bertambahnya jumlah pengungsi dan pendatang memicu peningkatan kriminalitas lebih didasarkan pada laporan-laporan media karena polisi Swedia tidak mencatat etnis dari tersangka pelaku, selain jenis kelamin dan usia.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Kerusuhan
 
• Kerusuhan di Swedia, Toko Rusak dan Mobil Dibakar
 
• Kerusuhan Tanjung Balai Harus Ditangani Serius
 
• Tersangka Kerusuhan di Tanjung Balai Bertambah jadi 12 Orang
 
• Kembali Ribut Napi LP Tanjung Gusta di Tikam Pegawai Diam
 
• 4 Napi Teroris di Mohon Untuk Segera Menyerahkan Diri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]