Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kerusuhan
Kerusuhan di Lapas Tanjung Kusta Medan, Korban Tewas Belum Terdata
Thursday 11 Jul 2013 23:21:36

Suasana kebakaran di Lapas Tanjung Kusta Medan.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM – Aksi kerusuhan para Narapidana lembaga pemasyarakatan kelas 1 A Tanung Gusta Medan, di duga akibat pelayanan yang sangat buruk, Pemicu bentrokan diakibatkan oleh buruknya pelayanan lapas yang membiarkan aliran listrik mati (padam) dan pembagian air tidak merata. "Bentrok dulu dengan petugas sebelum mereka melakukan pengrusakan dan pembakaran," ungkap salah seorang saksi di lokasi kejadian.

Kejadian bentrokan tersebut cukup cepat dan petugas lapas tidak bisa mengantisipasinya. Alhasil, napi yang diliputi amarah akhirnya meluapkan emosinya dengan melakukan aksi pembakaran kantor lapas. "Listriknya mati, napi kesal makanya terus membakar," ungkapnya.

Kejadian kebakaran di Lapas kelas 1 A Tanjung Gusta Medan akibat dari pemadaman arus listrik, Kamis (11/07), saat ini petugas PLN, baru saja tiba untuk memperbaiki gardu listrik yang rusak dikawasan Jalan Pemasyarakatan Medan Sunggal.

Bahkan petugas PLN yang memperbaiki gardu mendapatkan cacian dan makian dari masyarakat sekitar. Dimana, menurut warga akibat kejadian ini membuat warga ketakutan.

Aksi ribuan napi yang membumi hanguskan bagian dalam LP Tanjung Gusta, Medan. Mereka merusak pintu utama dan membakar ruang kantor.

Jumlah tahanan di LP klas 1 itu seluruhnya ada 2.599 orang. 200 Di antaranya diperkirakan kabur.

Hingga saat ini, proses pemadaman api di Lapas Tanjung Gusta Medan masih dilakukan. Aparat kepolisian, dugaan sementara ada puluhan korban luka, dan korban tewas dari napi yang terjebak juga seorang petugas lapas di khabrkan meninggal dunia. Aparat kemanan Polda sumut siaga satu, dan terus bersiaga dan melakukan sweeping di sekitar Lapas Tanjung Gusta Medan malam menuturkan sebelum kejadian terbakarnya Lapas Tanjung Gusta.

Mengenai jumlah korban jiwa, Wamenkum HAM Denny Indrayana masih belum dapat mengatakan jumlah korban tewas. "Tentang berapa datanya masih dikumpulkan, kami sedang mengumpulkan datanya agar sabar, pikiran dan konsentrasi sedang memulihkan keamanan dahulu," ujar Denny. Sementara Denny juga membenarkan kerusuhan ini akibat dari padamnya aliran listrik dan matinya aliran air.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kerusuhan
 
• Kerusuhan di Swedia, Toko Rusak dan Mobil Dibakar
 
• Kerusuhan Tanjung Balai Harus Ditangani Serius
 
• Tersangka Kerusuhan di Tanjung Balai Bertambah jadi 12 Orang
 
• Kembali Ribut Napi LP Tanjung Gusta di Tikam Pegawai Diam
 
• 4 Napi Teroris di Mohon Untuk Segera Menyerahkan Diri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]