Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Arab Saudi
Kerusuhan di KJRI Jeddah, Muhaimin Iskandar: TKI Ingin Mengurus Dokumen Kepulangan
Monday 10 Jun 2013 14:49:06

Rapat Kerja Menteri Tenaga Kerja dengan Muhaimain Iskandar dengan Komisi IX DPR RI, di gedung DPR RI, Senin (10/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar menjelaskan kepada Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja terkait insiden Aksi demontrasi yang berujung pembakaran di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Saudi Arabia.

Muhaimin menjelaskan bahwa, "peristiwa yang terjadi kemarin di KJRI Jeddah akibat penumpukan dari 50 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari 100 ribu TKI yang habis masa kerja (overstayers) dan ingin mengurus dokumen kepulangan," ujar Muhaimin, di Gedung DPR RI, Senin (10/6).

"Dari keadaan suasana yang tidak kondusif, dan selalu saja ada pihak-pihak yang memprovokasi disana," kata Muhaimin.

Dijelaskannya, sekarang sudah diperbanyak loket dan ditambah lokal staf di Arab Saudi, juga mahasiswa dan masyarakat di Saudi Arabia.

Anggota Komisi IX DPR RI meminta, "pimpinan sidang agar segera melakukan kunjungan kerja ke Jeddah untuk melakukan pemantauan terhadap amnesti yang diberikan kerajaan saudi arabia," ujar Jamal dari Fraksi Hanura.

Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX ini, mendesak perlindungan maksimal terhadap TKI di Arab Saudi, dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)DPR dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM.(bhc/put)


 
Berita Terkait Arab Saudi
 
Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
 
Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
 
Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
 
Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
 
Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]