Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Kerugian Negara Rp 17.93 Triliun Berhasil Diselamatkan
Tuesday 04 Oct 2011 16:44:28

Ketua BPK Hadi Purnomo (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyelesaian kerugian negara sejak akhir 2004 hingga Semester I /2011 sebanyak 85.139 kasus atau senilai Rp 17,93 triliun. Sedankan penyelesaian berupa angsuran sebanyak 18.297 kasus senilai Rp 1,81 triliun,

Hal ini dikatakan Ketua BPK Hadi Poernomo di gedung DPR Jakarta, Selasa (4/10). Menurut dia, elain itu, pelunasan sebanyak 22.992 kasus senilai Rp 4,84 triliun dan penghapusan kerugian negara atau daerah telah dilakukan atas 117 kasus senilai Rp 10,2 miliar.

Adapun dari 11.430 kasus senilai Rp 26,68 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I/ 2011, sebanyak 7.967 kasus senilai Rp 18,96 triliun diakibatkan karena ketidakhematan, ketidak efisienan dan ketidakefektifan entitas BPK, yaitu Kementrian dan Lembaga dalam mengelola keuangannya.

Sedangkan, sebanyak 3.463 kasus senilai Rp 7,71 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan. "Dari temuan ini, selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan penyerahan ke kas negara /daerah/perusahaan senilai Rp 136,77 miliar," jelas Hadi.(inc/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]