Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Google
Keputusan Politik Eropa untuk Pemisahan Bisnis Google
Friday 28 Nov 2014 15:43:51

Parlemen Eropa tidak punya kewenangan menerapkan pemisahan bisnis Google.
JERMAN, Berita HUKUM - Parlemen Eropa memutuskan untuk mendukung pemisahan bisnis Google sebagai tanggapan atas keluhan bahwa mereka mendahulukan diri sendiri dalam hasil pencariannya.

Walau parlemen tidak memiliki kekuatan untuk menerapkannya, keputusan tersebut memberi pesan yang jelas kepada pihak regulator di Eropa untuk bertindak keras kepada raksasa internet itu.

Adapun keputusan akhir berada di tangan Komisaris Persaingan Uni Eropa, Margrethe Vestager.

Google menguasai sekitar 90% pasar mesin pencari internet di Eropa dan para pesaingnya meminta Komisaris Persaingan Uni Eropa melakukan penyelidikan atas empat hal.

Salah satunya adalah dalam cara Google menampilkan layanannya sendiri secara vertikal dibandingkan dengan produk saingan lain maupun hak eksklusif Google untuk menjual iklan dalam pencarian yang digunakan orang.

Komisaris Persaingan sebelumnya, Joaquin Almunia, berupaya menyelesaikan gugatan yang diajukan para pesaing Google namun tidak berhasil.

Hingga saat ini Komisaris Persaingan Uni Eropa belum pernah memerintahkan pemisahan perusahaan dan banyak yang berpendapat kecil kemungkinan mengambil tindakan tersebut dalam kasus Google.

Upaya untuk membahas masalah ini di parlemen Uni Eropa diajukan oleh Andreas Schwab, dari Partai Kristen Demokrat Jerman, dan Ramon Tremosa dari Partai Liberal Spanyol.

Parlemen memutuskan bahwa cara terbaik dalam memecahkan masalah dengan raksasa internet itu adalah dengan memisahkan mesin pencarinya dari layanan komersial mereka lainnya untuk menjamin persaingan yang seimbang di Eropa.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]