Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pancasila
Keppres Gaji BPIP Bertentangan dengan Keuangan Negara
2018-05-28 14:19:28

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.(Foto: iwan/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengecam Keputusan Presiden (Keppres) tentang gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang nominalnya mencapai 100 juta perbulan. Ia menganggap hal ini memalukan dan menciderai rakyat Indonesia mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami defisit.

"Keppres ini sangat memalukan dan menciderai hati nurani rakyat Indonesia!" ungkap Mardani, melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (28/5).

Mardhani sebenarnya mendukung adanya lembaga ini sebagai upaya penguatan ketatanegaraan bangsa Indonesia, namun ia menyayangkan Keppres tentang gaji BPIP yang dinilainya sangat membebani negara dengan anggaran yang tidak sedikit. "Tidak tanggung-taggung, dana yang disiapkan setidaknya bisa mencapai Rp1,3 milyar per orang selama satu tahun," jelasnya.

Lebih lanjut, legislator F-PKS itu, di tengah perekonomian Indonesia yang berat; rupiah melemah, daya beli menurun, pengangguran meningkat, ekonomi sulit, utang melangit, menggaji besar Tim BPIP adalah langkah yang kurang bijaksana.

"Masih banyak agenda pemanfaatan anggaran yang lebih penting untuk mendongrak perekonomian rakyat. Di sinilah perlunya pemerintahan yang cakap, peka dan memiliki empati yang kuat akan rakyat," ujar pria kelahiran Jakarta itu.

Ketua DPP PKS itu mengatakan, seharusnya pemerintah mmencontohkan Malaysia yang memotong gaji para menteri karena ekonomi sedang tidak stabil. "Malu, saat negara sedang defisit dan hutang menumpuk kita malah menggaji yang diluar batas kemampuan. Malaysia malah mengurangi gaji para menterinya, kita malah menetapkan seenaknya," ujarnya.

Ia menuturkan seharusnya para elit menerapkan prinsip Pancasila tentang semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Prinisp Pancasila harusnya diperlihatkan oleh elitnya, tapi ini gimana mau menerapkan Pancasila jika langkah awalnya jauh dari semangat Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," tutupnya.(rnm/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
• Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
• Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
• Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
• HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
• Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]