Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Kepolisian RI Himbau Pendukung Capres Patuhi Norma Hukum
Monday 26 May 2014 14:53:54

Aksi Marching Band turun jalan para pendukung capres di lokasi car free day Jalan Bundaran HI Jakarta hari Minggu (25/5).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian RI mengimbau kepada eliter politik, simpatisan dan seluruh elemen masyarakat pendukung calon presiden untuk mematuhi norma hukum dalam menyampaikan pendapat dalam upaya menyukseskan tujuannya.

"Kami menghimbau kepada para pendukung, simpatisan untuk dalam mengekspresikan kebebasan dukungannya tetap dalam koridor ketertiban. Para elite yang mempunyai peranan penting, untuk menyadarkan para pendukung untuk menghindari terjadinya chaos," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (26/5).

Menanggapi aksi turun jalan para pendukung capres di lokasi car free day Jalan Bundaran HI Jakarta hari Minggu (25/5), Boy Rafli Amar menilai semua orang berhak melakukan ekpresinya. Namun begitu dia mengatakan bahwa masing-masing pihak harus menekankan niat baik, saling menghormati, dan jauh dari rasa benci.


Boy Rafli Amar menambahkan bahwa aparat kepolisian terus memantau dan menjalin komunikasi dengan elite partai pendukung capres.

Pengamanan Tahapan Pilpres

Dalam rangka pengamanan pelaksanaan pemilu dan pilpres, Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya menyiapkan sekitar 355.000 personel di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengamanan di setiap tahapan.

"Jumlah personel bersama satuan cadangan sebanyak 355 ribu dari seluruh Indonesia," kata Boy Rafli Amar.

Jumlah tersebut akan ditambah dengan 23 ribu personel dari TNI di seluruh Indonesia yang siap mendukung polisi dalam melaksanakan pengamanan Pilpres.

Adapaun tahapan pengamanan Pilpres tersebut mulai dari masa kampanye, masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2014.

Polisi, lanjut dia, juga telah menyiapkan satuan tugas yang melekat untuk jumlah perkiraan pasangan calon presiden dan wakil presiden menurut ketetapan KPU.

"Jumlah itu nanti tergantung ketetapan KPU. Tim pengamanan itu terdiri dari pengamanan terbuka dan tertutup," ucapnya.

Selain satuan tugas untuk kandidat, kata Boy, juga akan disiagakan dokter pribadi, perawat dan pengawalan dari satuan polisi lalu lintas.

"Untuk kegiatan kampanye dan masa tenang serta pemungutan suara dilakukan jajaran satuan wilayah Polda dengan jajaran TNI," imbuhnya.(WID/ES/setkab/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]