Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Kepergok Beraksi, Pelaku Curanmor Tewas Didor
Thursday 12 Dec 2013 17:45:14

Ilustrasi, curanmor yang tewas ditembak Polisi.(Foto: Ist)
TANGERANG, Berita HUKUM - Jae bin Enco,28, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang tertangkap tangan tengah beraksi tewas ditembak petugas Polsek Cikupa, Selasa (11/12). Petualangan Jae di dunia kriminal berakhir setelah dua timah panas bersarang di tubuhnya, saat beraksi di depan sebuah minimarket di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa, Kompol Bresmen Simanjuntak mengatakan, tindakan tegas itu diambil karena tersangka berusaha menyerang petugas dengan pisau dan pistol. ”Karena mencoba melawan, petugas kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas,” katanya, Rabu (11/12).

Awalnya, ujar Bresmen, polisi menemukan dua orang tengah berusaha mencuri. Melihat petugas datang, Jae mengeluarkan pisau dan mencoba menyerang polisi.

Petugas yang tidak kalah gerak dengan sigap mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun, imbauan tersebut tidak menyurutkan niat Jae untuk melukai petugas.

”Karena sudah terancam, petugas menembak kaki tersangka. Walaupun sudah dilumpuhkan tersangka masih bangkit dan kembali menyerang anggota saya hingga akhirnya mengarahkan lagi satu peluru yang bersarang di punggung,” ujar Bresmen, seperti dilansir jpnn.com.

Dia juga menegaskan, awalnya polisi membawa Jae ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, pemuda asal Kabupaten Lebak itu meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Bresmen menambahkan, Jae sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Komplotan Jae mereka sering beraksi di wilayah Cikupa, Jatiuwung, Karawaci dan Panongan.

”Barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit sepeda motor Honda Vario B 3081 NDN, 16 anak kunci letter T, 1 pisau serta jimat berbentuk kain hitam bertulisan Arab,” ujarnya.(gin/jpnn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
• Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
• 36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
• Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
• Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]