Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Kepala Rutan Sempaja Samarinda Bantah Ada Napi yang Kabur
Monday 01 Oct 2012 16:02:44

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II Sempaja Samarinda (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/10) siang nyaris kebobolan. Seorang Narapida dalam binaannya nyaris kabur melalui atap rumah ibadah di rutan tersebut, tetapi aksinya itu diketahui lebih dahulu oleh penjaga rutan, hingga akhirnya ia babak belur di hajar karena hendak kabur dari Rutan tersebut.

Sumber yang di peroleh BeritaHUKUM.com, sekitar pukul 12.00 Wita, saat dilakukan pemeriksaan Tahanan, narapidana yang bernama Rahmat, terpidana kasus pemerkosaan yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Samarinda selama 3 tahun penjara yang menghuni Blok Jupiter 2,4, dinyatakan tidak ada atau kabur.

Setelah beberapa lama dilakukan pencarian, diketahui terpidana Rahman (30) kabur melalui atap rumah ibadah yang berada didalam rumah tahanan negara yang terletak di jl. KH. Wahid Hasim No.36 sempaja Samarinda.

Sumber juga mengatakan, "terpidana Rahmat, penghuni blok Jupiter 24 kabur dengan cara membobol atap gereja dalam rutan, namun sebelum sempat melarikan diri dengan jalan melompat melewati pagar rutan yang ada di belakang, ia terlebih dulu di tangkap. Dia kabur dengan menjebol atap gereja. Tetapi, aksinya itu berakhir sebelum ia akan melompati pagar tersebut", sebut sumber.

Walau kepala Rutan Sempaja samarinda membantah adanya tahanan nyaris kabur, namun isu narapidana atau tahanan nyaris kabur merebak pada para pengunjung di Pengadilan Negeri Samarinda yang sedang menunggu keluarganya sidang.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Sempaja Samarinda M. Ihsan ketika di konfirmasi BeritaHUKUM, pada Senin (01/10) siang melalui via telepon selulernya mengatakan bahwa, "tahanan tidak ada yang kabur, itu semua tidak benar. selama saya bertugas sebagai kepala rutan, tahanan tidak ada yang kabur", jelas Ihsan.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]