Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
Kepala Rutan Sempaja Samarinda Bantah Ada Napi yang Kabur
Monday 01 Oct 2012 16:02:44

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II Sempaja Samarinda (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kls II A Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/10) siang nyaris kebobolan. Seorang Narapida dalam binaannya nyaris kabur melalui atap rumah ibadah di rutan tersebut, tetapi aksinya itu diketahui lebih dahulu oleh penjaga rutan, hingga akhirnya ia babak belur di hajar karena hendak kabur dari Rutan tersebut.

Sumber yang di peroleh BeritaHUKUM.com, sekitar pukul 12.00 Wita, saat dilakukan pemeriksaan Tahanan, narapidana yang bernama Rahmat, terpidana kasus pemerkosaan yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Samarinda selama 3 tahun penjara yang menghuni Blok Jupiter 2,4, dinyatakan tidak ada atau kabur.

Setelah beberapa lama dilakukan pencarian, diketahui terpidana Rahman (30) kabur melalui atap rumah ibadah yang berada didalam rumah tahanan negara yang terletak di jl. KH. Wahid Hasim No.36 sempaja Samarinda.

Sumber juga mengatakan, "terpidana Rahmat, penghuni blok Jupiter 24 kabur dengan cara membobol atap gereja dalam rutan, namun sebelum sempat melarikan diri dengan jalan melompat melewati pagar rutan yang ada di belakang, ia terlebih dulu di tangkap. Dia kabur dengan menjebol atap gereja. Tetapi, aksinya itu berakhir sebelum ia akan melompati pagar tersebut", sebut sumber.

Walau kepala Rutan Sempaja samarinda membantah adanya tahanan nyaris kabur, namun isu narapidana atau tahanan nyaris kabur merebak pada para pengunjung di Pengadilan Negeri Samarinda yang sedang menunggu keluarganya sidang.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Sempaja Samarinda M. Ihsan ketika di konfirmasi BeritaHUKUM, pada Senin (01/10) siang melalui via telepon selulernya mengatakan bahwa, "tahanan tidak ada yang kabur, itu semua tidak benar. selama saya bertugas sebagai kepala rutan, tahanan tidak ada yang kabur", jelas Ihsan.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]