Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Kepala Dikepruk, Motor Dirampas di Jombang
Saturday 25 Jan 2014 13:03:50

Ilustrasi, Pencurian motor.(Foto: Istimewa
JOMBANG, Berita HUKUM - Aksi perampasan motor dengan modus kepruk kepala terjadi lagi di Jombang. Korbannya adalah Hengky Kusuma Werdana (22), warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung. Akibatnya, sepeda motor Suzuki Satria biru-putih nopol S 6117 YT dibawa kabur pelaku.

"Kami sudah menerima laporan terkait aksi pencurian dengan kekerasan itu. Selanjutnya, kami menurunkan anggota guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kesimpulan sementara, pelaku ada tiga orang" ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, seperti dilansir beritajatim.com, Sabtu (25/1).

Widodo mengungkapkan, aksi kejahatan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di sebelah barat Dinas Peternakan, Desa Miagan. Awalnya, korban mengendarai motor Suzuki Satria biru-putih keluaran tahun 2012 bernopol S 6117 YT. Korban melintas keluar dari sebuah gang dekat Puskesmas Mojoagung.

Hengki kemudian mampir ke sebuah warung dekat SPBU untuk membeli rokok. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan melintasi Desa Dukuhdimoro hingga tembus ke sebuah gang sebelah Barat Dinas Peternakan. Tanpa disadari, korban dibuntuti 3 pria kendarai motor. Satu pria mengenakan helm teropong dan dua lainnya memakai masker penutup wajah.

Saat di lokasi sepi, motor yang dikendarai ketiga pria itu mendekati korban. Sejurus kemudian, salah satunya langsung memukul bagian belakang korban dengan menggunakan gagang senjata tajam (sajam). Kontan saja, korban langsung terjatuh bersama motornya.

Nah, saat korban terjatuh itulah dia sempat melihat pelaku membawa sajam. Hengki akhirnya lari menyelamatkan diri, sedangkan motornya yang tertinggal dengan mudah dibawa kabur para bandit jalanan itu.

"Motor korban dibawa kabur ke arah Timur. Sekali lagi, kasusnya langsung ditangani, dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya," pungkas Widodo.(suf/but/bjc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
• Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
• 36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
• Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
• Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]