Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kontras
Kepala Desa Lebak Wangi Hampir Jadi Bulan-Bulanan Warga
Tuesday 07 May 2013 21:22:58

Aksi Warga yang ingin menghampiri Kepala Desanya, Selasa (7/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
TANGERANG, Berita HUKUM - Mursan, Kepala Desa Lebak Wangi, Tangerang, menjadi pelampiasan kekesalan warganya terhadap praktik perbudakan 34 buruh pabrik wajan.

Hal itu terjadi ketika dirinya hendak menemui rombongan Wakil Ketua DPD (Dewan Perwakilan Rakyat) RI yang tengah berkunjung ke pabrik wajan di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Selasa (7/5).

Sebab, selama ini warga tahu, Mursan adalah kakak ipar pemilik pabrik wajan yang kini berstatus tersangka penyekapan buruh, Yuki Irawan (41).

"Gantung lurah (kepala desa). Gantung lurah," teriak warga yang kemudian merangsek dan ingin memukuli Mursan. Sementara warga lain berteriak," Lurah panci. Lurah panci."

Aparat kepolisian yang ada hadir di lokasi langsung mengamankan Mursan untuk mencegah aksi anarki. Warga mengaku gemas karena Mursan membiarkan praktik perbudakan di desanya. Mereka tidak percaya dengan pengakuan Mursan bahwa dirinya tidak tahu ada praktik tidak manusiawi di pabrik milik kerabatnya itu.

"Dia kan saudara Yuki, masak tidak tahu," kata salah satu warga yang tak mau menyebutkan nama.

Sementara itu, Camat Sepatan Timur Ahmad juga membantah punya hubungan kedekatan dengan Yuki. "Saya ini kepala wilayah. Saya hanya tahu di situ ada industri dan kerajinan tangan. Tapi, saya tidak tahu ada perbudakan," kilahnya.

Dalam kasus penyekapan buruh itu, Polres Serang sudah menetapkan tujuh tersangka. Dua diantaranya masih buron.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Kontras
 
Terkait HAM, KontraS: Tantang Kivlan Zen Datang ke Komnas HAM dan Kejagung
 
KontraS: Minta Kejagung Kembali Periksa Prabowo Subianto Terkait Kasus Penculikan Aktifis
 
Buruh Korban Kekerasan Ormas Bekasi Minta Perlindungan KontraS
 
KontraS Undang Nurul Izzah Beri Kuliah Umum SeHAMA
 
Kontras Dukung Langkah KY Awasi Jalannya Persidangan Kasus Cebongan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]