Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
BNPT
Kepala BNPT Tuding Ba'asyir Dibalik Teror Solo
Monday 03 Sep 2012 15:47:27

Abu Bakar Ba'asyir yang Dituding dibalik teror Solo yang menewaskan seorang polisi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyad Mbai menuding Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir berada dibalik teror Solo yang menewaskan seorang polisi.

"Iya (pelakunya JAT) itu dari Hisbah solo. Kemudian juga masuk di kelompok Mujahidin Jakarta. Bosnya yah tetap dia (Baasyir)," kata Ansyad di Istana Negara Jakarta, Senin(3/9).

Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan terduga teroris di Jalan Veteran, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/8) malam. Saat itu, sebuah sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku teror dipepet oleh rombongan mobil berisi anggota Densus 88.

Ketika hendak disergap, para pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadi baku tembak. Dua orang terduga teroris tewas di tempat yakni Farhan dan Mukhlis. Sementara seorang anggota Densus 88 turut gugur dalam tugasnya bernama Bripda Suherman. Satu orang terduga teroris lainnya yakni Bayu ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.

"Jangan ragu - ragu sama teroris, itu teroris. Jangan lagi diduga teroris. Karena sudah membunuh orang kok masih diduga teroris. Emang kalian takut sama teroris", kata Ansyad.

Menurut dia tiga teroris dimaksud memang merupakan alumni Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah."Mereka itu baru keluar dari Ngruki", katanya.(mhd/tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait BNPT
 
Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
 
Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
 
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
 
PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
 
Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]