Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kementerian Pertanian
Kepala BKP Kementan: Sistem Logistik Ketahanan Pangan Nasional Harus Kita Benahi
2020-03-11 07:22:49

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi saat di kantor pusat Toko Tani Indonesia (TTI) Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kementerian Pertanian menggelar rapat koordinasi di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/3). Rapat tersebut menyepakati membentuk Sistem logistik ketahanan pangan nasional

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan, Agung Hendriadi menuturkan, rapat koordinasi DKP sepakat mengikuti arahan Ketua Harian DKP Nasional yakni, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Untuk itu kita akan membentuk sistem ketahanan pangan nasional, hal ini perlu kita rundingkan, maka semua kepala dinas ketahanan pangan kita kumpulkan dan briffing, agar kita dapat gambaran jelas kondisi ketahanan pangan di daerah masing-masing. Kita mau semua Gubernur dan Bupati/Walikota bertanggung jawab atas ketahanan pangan di daerahnya, bila mana ada yang kurang, maka silahkan berkoordinasi dengan pusat," jelasnya.

Oleh sebab itu, lanjut Agung, DKP akan mapping daerah yang kurang, dan akan supervisi wilayah yang rentan, dimana ada 88 kabupaten dan 946 kecamatan.

"Maka kita akan intervensi mulai tahun 2020 ini, dan berdayakan masyarakat di sana, bila mana tidak ada pengusaha yang mau berusaha di sana, kita akan modali masyarakat dalam bentuk bantuan, namun perlu diketahui ini untuk pangan, bukan tanaman keras seperti durian dan rambutan ataupun lainnya yang bukan dalam 11 kebutuhan pokok," jelasnya.

"Total bantuan yang akan kita kucurkan sekitar Rp.150 Milyar dan ini khusus untuk komoditas pangan," tambahnya.

Menurut Agung, hingga bulan Mei, stok pangan aman bahkan beras surplus 7 juta ton, jagung 3 juta ton, hanya kebutuhan memang berbeda-beda di semua daerah.

"Oleh sebab itulah maka Menteri Pertanian, minta Sistem Logistik Ketahanan Pangan Nasional dibentuk, ini penting," pungkasnya.

Agung menambahkan, bahwa perlu intervensi dan supervisi untuk daerah yang dalam mapping berwarna merah, yang berarti rentan ketahanan pangannya, diatas 10 persen.

"Kalau tidak kita intervensi dan supervisi mereka bisa terpeleset," kata Agung.

Ia juga menegaskan, stok pangan nasional aman dan bahkan banyak yang surplus, dari 11 kebutuhan pokok, hanya dua jenis yang harus di impor, yaitu bawang putih dan daging.

"Saat ini saya tegaskan lagi bahwa stok kita aman dan bahkan banyak yang surplus, dari 11 kebutuhan pokok, hanya dua jenis yang harus di impor, yaitu bawang putih dan daging, negara asal impor kita juga banyak, bukan hanya dari China, tapi ada dari India dan negara lainnya. Saat ini kita sudah buka impor bawang putih sebanyak 90.000 ton, untuk mencukupi kekurangan, selain dari hasil panen kita musim ini," tutupnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Kementerian Pertanian
 
KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
 
Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
 
Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
 
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
 
Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]