Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Kepala BIN Benarkan Ada Potensi Intimidasi Pada Pemilih Jelang Pemilu
Friday 07 Mar 2014 23:46:40

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mengemukakan, adanya potensi ancaman terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) April mendatang, dimana para teroris berusaha mengintimidasi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu nanti.

“Mereka (terorisme) masih tersebar di mana-mana, tetapi arahnya menekan masyarakat,” ujar Marciano sebelum rapat terbatas kabinet di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/3) pagi.

Kepala BIN menegaskan, aparat penegak hukum harus mengantisipasi agar rakyat bisa memilih wakil sesuai dengan keinginan mereka. “Kita harus mengatasinya, kita harus mengambil langkah-langkah untuk meyakinkan rakyat bisa kita bisa memberikan pilihan sesuai dengan keinginannya,” katanya.

Menurut Kepala BIN, intimidasi apapan bentuknya tetap harus ditekan serendah mungkin, dan dengan segala upaya harus ditiadakan. Ia menyebutkan pergerakan teroris tersebar dimana-mana dan arahnya menekan masyarakat agar mereka ragu dalam menentukan pilihan. “Kepolisian harus mengambil langkah-langkah dengan seluruh aparat keamanan lainnya,” ujar Marciano.

Meski terorisme semakin banyak menciptakan teror itu, menurut Marciano, sejauh ini penegak hukum masih bisa mengendalikannya. “Mereka ada, tetapi tetap dalam batas kemampuan kami untuk mengendalikannya,” tegas Kepala BIN.

Potensi adanya intimidasi kepada pemilih sebelum ini telah disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam “Isu Terkini” yang dimuat di kanal Susilo Bambang Yudhoyo Youtube, Selasa (4/3) , Presiden SBY meminta gubernur, bupati, walikota untuk menghindari tindakan intimidasi dalam Pemilu 2014.

“Biarlah rakyat menggunakan kebebasannya untuk memilih partai politik pilihannya, dan memilih calon presidennya,” kata Presiden SBY.

Kepada jajaran pemerintah, Presiden SBY meminta untuk mematuhi ketentuan undang-undang, menghormati prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan bebas. Presiden juga meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), dan semua wasit Pemilu 2014 untuk bersama-sama mencegah tindakan-tindakan pemaksaan atau intimidasi.

"Masyarakat yang merasa dipaksa atau diintimidasi, sampaikan kepada pemerintah, kepada Bawaslu. Bisa juga kepada media massa. Kita ingin ada transparansi dan tidak ada penyimpangan apapun," pesan Presiden SBY.(OCT/Humas Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]