Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kenaikan Harga BBM
Kenaikan Harga BBM untuk Kurangi Spekulan
Monday 10 Jun 2013 09:30:16

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah sudah memastikan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan ini diperlukan untuk mengurangi spekulan.

"Kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, malahan memperkecil disparitas harga,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng di Jakarta, Minggu (9/6).

Selain itu, pemerintah akan mengembangkan energi baru terbarukan. Sebab, ketersediaan BBM hanya sekitar 12 tahun lagi. Apabila energi fosil ini diambil secara terus menerus tentu akan habis.

Pengembangan energi alternatif ini masih terbentur dengan harga BBM yang masih masih rendah. Dengan demikian, mengurangi subsidi bagi BBM juga sekaligus membuka peluang pengembangan energi alternatif.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]