Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Revolusi Industri 4.0
Kemnaker: Pentingnya Memaknai Perkembangan Revolusi Industri 4.0
2019-07-16 20:25:04

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Meningkatkan Daya Saing Nasional Melalui Pelatihan Vokasi' yang didakan di Hotel Mercure, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono mengingatkan kepada semua pihak perihal revolusi industri 4.0 yang semakin mencuat perkembangannya dewasa ini.

Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Meningkatkan Daya Saing Nasional Melalui Pelatihan Vokasi' yang didakan di Hotel Mercure, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/7).

"Revolusi industri generasi ke 4 begitu cepat. Kita harus memakanai, khususnya tentang kecepatan perubahannya," ungkap Bambang.

Revolusi industri 4.0, kata Bambang, menjadikan semua pihak, baik itu masyarakat, pengusaha dan pemerintah untuk terus melakukan peningkatkan kemampuan diri masing-masing. Terlebih,
yang berkaitan dengan dunia usaha dan lapangan pekerjaan.

"Artinya bahwa ke depan, industri akan makin berkembang pesat. Mau tidak mau akan mengurangi beberapa pekerjaan dan juga menumbuhkan pekerjaan-pekerjaan baru," ucap dia.

Oleh karena itu, pihaknya terus mencetuskan beberapa progam yang dapat mengakomodasi para pencari kerja untuk menyesuaikan kemampuan diri dengan perkembangan industri 4.0.

"Konsep triple skilling guna mengatasi ketimpangan skill angkatan kerja Indonesia," paparnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Revolusi Industri 4.0
 
Seperti Aurat, Data Pribadi Perlu Ditutupi dan Dilindungi
 
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Jadi Pondasi Baru Pertahanan Indonesia
 
Indonesia Harus Jadi Pemenang dalam Revolusi Industri 4.0
 
Kemnaker: Pentingnya Memaknai Perkembangan Revolusi Industri 4.0
 
Menaker Hanif Dhakiri Membuka Seminar Kompetensi Lulusan Politeknik di Era Revolusi Industri 4.0
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]