Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Kemilau Gerbang Emas Didorong Jadi Agenda Provinsi Bahkan Nasional
Monday 22 Apr 2013 08:05:35

Semarak ‘Kemilau Kerbang Emas’ yang rutin dilaksanakan di Pantai Minanga Kecamatan Atinggola oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (21/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Semarak ‘Kemilau Gerbang Emas’ yang rutin dilaksanakan di Pantai Minanga Kecamatan Atinggola oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, akan tetapi kegiatan acara didorong untuk menjadi agenda kegiatan Provinsi bahkan agenda Nasional.

“Pantai Minanga ini memiliki keindahan yang layak untuk dipromosikan, dan diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan juga kepada masyarakat dunia. Karena itu kegiatan ‘kemilau Gerbang Emas’ ini dijadikan sebagai kalender pemerintah Provinsi dan bahkan secara nasional. Dengan demikian kawasan wisata ini akan semakin dikenal, sehingga dapat mendatangkan wisatawan lokal bahkan mancanegara," tegas Bupati Gorontalo, Indra Yasin, MH, Minggu (21/4).

Selain promosi Pariwisata, kegiatan ini juga kata Bupati dapat dijadikan sebagai ajang promosi budaya dan kreativitas serta kerajinan masyarakat yang beraneka ragam.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyambut baik panitia yang dalam kegiatan tersebut melibatkan anak-anak usia dini dalam lomba menyanyi, mewarnai dan kegiatan hiburan anak-anak yang berjalan meriah.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]