Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemhan
Kemhan Adakan 1st Defense Industry Cooperation Meeting RI - China
Friday 27 Jul 2012 04:35:32

Kemenhan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pertahanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan mengadakan 1st Defense Industry Cooperation Meeting RI – China, Rabu (25/7), di Kantor Kemhan, Jakarta. Pertemuan dipimpin oleh Dirjen Pothan Kemhan Dr Ir Pos M Hutabarat MA, PhD dari pihak Kemhan RI, sedangkan Delegasi China dipimpin oleh Deputy Director General Department of Military Trade and Foreign Affair, SASTIND, Liu Yunfeng. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Dir Tekind Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Ir Agus Suyarso, Kapus Ada Baranahan Kemhan Marsma TNI Asep Sumarrudin MSc dan perwakilan dari Mabes TNI, Angkatan dan BUMN Industri Pertahanan.

Saat membuka kegiatan tersebut Dirjen Pothan menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan MoU dan LoI antara Kemhan RI dan SASTIND China pada tanggal 22 Maret 2011. Kerjasama industri dan logistik pertahanan yang ingin dikembangkan antara lain ; pengadaan peralatan militer di bidang-bidang tertentu yang disepakati antara kedua Pemerintah dan transfer teknologi peralatan militer tertentu yang tidak terbatas pada perakitan, pengujian, pemeliharaan, modifikasi, up grade dan pelatihan.

Selain itu, ingin dijalin pula kerjasama dalam produksi bersama peralatan militer tertentu, pengembangan bersama peralatan militer tertentu dan pemasaran bersama peralatan militer tertentu di dalam dan di luar negara masing-masing. Dalam pertemuan RI-China yang membahas mengenai kerjasama industri pertahanan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama bilateral kedua negara khususnya di bidang industri dan logistik pertahanan yang lebih berimbang dalam hal alih teknologi dan nilai ekonominya.

Dirjen Pothan melanjutkan, terjalinnya kerjasama industri pertahanan dengan China diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemberdayaan segenap kemampuan industri nasional dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alutsista. Beberapa jenis Alutsista yang dibicarakan antara lain ; C705 Antiship Missile dan CMS KCR 40C.

Delegasi China yang berjumlah 13 orang tersebut selain melakukan pertemuan dengan pihak Kemhan juga mengunjungi industri pertahanan seperti PT Pindad, PT DI, dan PT LEN di Bandung. Delegasi ini merupakan perwakilan dari SASTIND (State Administration for Science, Technology and Industry for National Defence) yaitu suatu otoritas sipil terkemuka di China yang bertanggung jawab langsung kepada Kementerian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) .

Tanggung jawab utama mereka diantaranya adalah menyusun pedoman, kebijakan, hukum dan peraturan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan industri pertahanan nasional.(bhc/dmc/rat)


 
Berita Terkait Kemhan
 
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
 
Puncak Hari Bela Negara, Kemhan Gelar Gerak Jalan Sehat dan Fun Bike
 
Pusdiklat Bahasa Kemhan Gelar Malam Bahasa dan Budaya Internasional ke- 14
 
Kemhan Dan BPK Bentuk Forum Akuntabilitas Nasional Pertahanan
 
Kemhan RI akan Gelar Pameran Indo Defence 2014 Expo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]